BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sekadau Launching Perlindungan Sosial Bagi Pekerja, Ini Jumlahnya

Lanjutnya, yang dinginkan adalah membangun kepedulian masyarakat bahwasanya negara hadir memberikan perlindungan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Sekadau Aron saat foto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan dan pejabat serta undangan lainnya usai launching perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan kelapa sawit sumber dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit tahun 2023-2024 di Aula Kantor Bupati Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat 20 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama BPJS Ketenagakerjaan melaunching perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan kelapa sawit sumber dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit tahun 2023-2024 di Aula Kantor Bupati Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat 20 September 2024. 

Launching dihadiri langsung Bupati Sekadau, Aron.

Pada kesempatan itu, Aron mengatakan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di sekitar perkebunan kelapa sawit. 

Pada tahun 2024 sebanyak 4538 NIK telah terdaftar sebagai penerima bantuan jaminan sosial. Jumlah penerima ini tersebar di tujuh kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Belitang 697 NIK, Belitang Hulu 346 NIK, Belitang Hilir 247 NIK, Sekadau Hilir 1386 NIK, Sekadau Hulu 326 NIK, Nanga Taman 1255 NIK, Nanga Mahap 254 NIK.  4538 pekerja itu merupakan petani yang rentan, mereka yang memiliki resiko tinggi dipekerjaannya. 

Aron mengatakan masih banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan jaminan, sebagian besar yang sudah ada ini  merupakan pekerja dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Sekadau

"Tapi untuk petani swadaya belum ada, baru mulai sekarang kita memberikan jaminan sosial kepada mereka dan itu sifatnya stimulus. Jadi nanti setelah selesai mereka bisa melanjutkannya secara mandiri, kami berharap mereka tetap menjalankannya di masa yang akan datang. Karena saya pikir ini juga jaminan kita, agar ada perlindungan," katanya.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, BPBD Sanggau Bentuk Tim Destana dan Pokmas di Desa 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah memberikan perlindungan kepada 4538 tenaga kerja yang ada di perkebunan kelapa sawit dengan dana bagi hasil kelapa sawit. 

Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bagaimana masyarakat nya bisa sejahtera. Oleh karenanya ia berharap jaminan sosial ini memberikan kepastian perlindungan kepada para tenaga kerja.

"Agar bila terjadi resiko maka negara melalui pemerintah daerah bisa memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang menerima resiko, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak merasa terbebani, ekonomi berjalan dan anak-anak bisa melanjutkan pendidikan," katanya.

"Kami ingin melalui bupati nanti menggandeng semua OPD, membangun literasi jaminan sosialnya. Sehingga kita mulai dari desa, karena kita tahu Sekadau ini hampir 50 persen lebih perkebunan, sehingga kita perlu menggandeng beberapa pihak. Iuran itu satu bulan Rp 16.800 dan ini sangat terjangkau," jelasnya.

Lanjutnya, yang dinginkan adalah membangun kepedulian masyarakat bahwasanya negara hadir memberikan perlindungan.

"Tinggal bagaimana warga negara mendapatkannya, dan itu tadi lewat iuran," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved