Terkait Tunggakan Pedagang di Pasar Flamboyan, Ketua Asosiasi Pedagang Harap Ada Keringanan
Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak Suryanto mengakui banyak pedang yang memang belum membayar sewa.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan Pedagang di Pasar Flamboyan Pontianak masih menunggak pembayaran kios dan Los sejak tahun 2013 lalu, berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak , total jumlah tunggakan mencapai 907 juta rupiah.
Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak Suryanto mengakui banyak pedang yang memang belum membayar sewa.
Ia mengatakan alasan utama banyak pedang yang belum membayar karena memang dalam beberapa tahun belakangan perekonomian cukup sulit.
"Untuk pedagang itu banyak yang kesulitan ekonomi, apalagi beberapa tahun kemarin pas Covid, itu lan cukup sulit, walaupun memang ada juga pedagang yang lengah," ujarnya, jumat 13 September 2024.
Baca juga: Personel Brimob Polda Kalbar Donor Darah dalam Rangka Peringati Hari Perhubungan Nasional 2024
Saat ini jumlah pedagang di Pasar Flamboyan yang berada di bawah naungan asosiasi berjumlah sekira seribu lima ratus pedang.
Ia berharap terkait tunggakan tersebut Pemkot dan Pedagang dapat mengambil langkah yang dapat diterima kedua pihak.
"Ya kita berharap dari pedagang adanya tenggang waktu, dan kalau bisa dicicil, ada keringanan dari pemkot, karena memang kondisi pedagang itu berbeda - beda, ada yang memang sulit juga ekonominya," tuturnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Babinsa Koramil 03/Mandor Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Brigade Pangan Panen Perdana, Babinsa Koramil 06/Ngabang Komitmen Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
HUT ke-80 TNI, Korem 121/Abw Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Sintang |
![]() |
---|
Pemkab Sintang Rekrut 2.391 PPPK Paruh Waktu, Tenaga Teknis Jadi Alokasi Terbanyak |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Pastikan Kemenpan RB Akomodir Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.