Terkait Tunggakan Pedagang di Pasar Flamboyan, Ketua Asosiasi Pedagang Harap Ada Keringanan

Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak Suryanto mengakui banyak pedang yang memang belum membayar sewa.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Kondisi pasar Flamboyan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 3 Februari 2024 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan Pedagang di Pasar Flamboyan Pontianak masih menunggak pembayaran kios dan Los sejak tahun 2013 lalu, berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak , total jumlah tunggakan mencapai 907 juta rupiah.

Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak Suryanto mengakui banyak pedang yang memang belum membayar sewa.

Ia mengatakan alasan utama banyak pedang yang belum membayar karena memang dalam beberapa tahun belakangan perekonomian cukup sulit.

"Untuk pedagang itu banyak yang kesulitan ekonomi, apalagi beberapa tahun kemarin pas Covid, itu lan cukup sulit, walaupun memang ada juga pedagang yang lengah," ujarnya, jumat 13 September 2024.

Baca juga: Personel Brimob Polda Kalbar Donor Darah dalam Rangka Peringati Hari Perhubungan Nasional 2024

Saat ini jumlah pedagang di Pasar Flamboyan yang berada di bawah naungan asosiasi berjumlah sekira seribu lima ratus pedang.

Ia berharap terkait tunggakan tersebut Pemkot dan Pedagang dapat mengambil langkah yang dapat diterima kedua pihak.

"Ya kita berharap dari pedagang adanya tenggang waktu, dan kalau bisa dicicil, ada keringanan dari pemkot, karena memang kondisi pedagang itu berbeda - beda, ada yang memang sulit juga ekonominya," tuturnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved