Jasad Anak SD Dalam Karung
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ahmad Nizam
Saat tersangka tiba, Puluhan ibu - ibu itupun langsung berteriak historis mencaci maki tersangka yang digiring oleh petugas kepolisian.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menggelar rekonstruksi kasus kematian Ahmad Nizam, bocah 6 tahun yang dibunuh ibu tirinya di Jalan Purnama Agung 7 Pontianak, senin 9 September 2024 siang.
Pada rekonstruksi ini, petugas kepolisian bersama Jaksa menghadirkan langsung tersebut IF yang merupakan ibu tiri korban, Lalu, terlibat hadir pula ayah kandung korban.
Puluhan warga yang terdiri dari ibu - ibu terlihat berkumpul di luar rumah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Polisi Paparkan Sejumlah Tindakan Keji Ibu Tiri Kepada Nizam, Tendang Korban di Bagian Perut
Saat tersangka tiba, Puluhan ibu - ibu itupun langsung berteriak historis mencaci maki tersangka yang digiring oleh petugas kepolisian.
Hingga saat ini, rekonstruksi masih berlangsung di lokasi kejadian, sementara di luar rumah warga terus bertambah melihat petugas melaksanakan rekonstruksi. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Jaksa Pikir-pikir Atas Putusan 20 Tahun Penjara Ibu Tiri Nizam |
|
|---|
| Vonis 20 Tahun Ibu Tiri yang Habisi Nizam, Pengacara Nilai Tak Setimpal Dengan Derita Nizam |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Ibu Tiri Almarhum Ahmad Nizam Divonis 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Almarhum Ahmad Nizam Alfahri Mulai Memasuki Babak Persidangan |
|
|---|
| Ahmad Nizam Sempat di Hempaskan ke Lantai, Pengacara Ayah Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal 340 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TKP-090924-purnamaaa.jpg)