Pejabat Polnep Diperiksa Kejari Singkawang terkait Dana Hibah 2022-2023 

Informasi diperoleh hingga saat ini belum mencapai target PSDKU Polnep di Singkawang dengan Polnep sebagai Politeknik pembinanya. Padahal pada....

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH/Hadi Sudirmansyah
Direktur Polnep H Widodo PS. 

Ringkasan Berita:
  • Kejari Singkawang saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi hibah Polnep dari Pemerintah kota Singkawang untuk Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Polnep di Singkawang tahun 2022 hingga 2023.
  • Direktur Polnep H. Widodo PS membenarkan adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Singkawang terhadap tiga staf Polnep, dan dirinya pun telah menyiapkan surat tugas untuk tiga orang staf guna memenuhi panggilan pihak penyidik Pidana Khusus Kejari Singkawang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) benarkan ada tiga orang di antaranya pejabat dan staf menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri pada Kamis 9 April 2026.

Saat dikonfirmasi, Direktur Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) H. Widodo PS membenarkan adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Singkawang terhadap tiga staf Polnep, dan dirinya pun telah menyiapkan surat tugas untuk tiga orang staf guna memenuhi panggilan pihak penyidik Pidana Khusus Kejari Singkawang.

"Sudah saya bikinkan surat tugas untuk menghadiri pemanggilan tersebut pada Kamis 9 April 2026 di Kejari Singkawang jam 10.00,” kata Direktur Polnep  H Widodo PS kepada wartawan .

Widodo menjelaskan pihak Polnep mendapat surat dari pihak Kejari Singkawang yang isinya permintaan keterangan tiga orang staf Polnep.

Mereka adalah Ketua Jurusan Teknik Mesi Masari, Ramli, dan Mantan Direktur Polnep era periode tahun 2015-2019 dan 2019-2023 Dr. Ir. H. Muhammad Toasin Asha, M.Si, saat ini menjabat Ketua Pengelola Hibah.

“Masalah isinya apa dan segala macam, ya mengklarifikasi aja berkenaan dengan hibah yang diterima Polnep dari tahun 2022, Kalau nggak salah saya seperti itu, ada hibah Rp400 juta dan Rp1,3 miliar,” kata Widodo.

Dikatakannya lagi, masalah hasilnya, dirinya belum mengetahui pasti.

Baca juga: Jajaran Polresta Pontianak Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Polnep

“Kita lihat besok aja hasil dari pemeriksaan tim Kejaksaan. Nah, seperti itu," ujarnya seraya menjelaskan menghargai adanya pelaporan masyarakat ke kejaksaan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap institusi pendidikan. 

Seperti diketahui, Kejari Singkawang saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi hibah Polnep dari Pemerintah kota Singkawang untuk Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Polnep di Singkawang tahun 2022 hingga 2023.

Penyaluran hibah tersebut sejak 2022 dan ditargetkan sebesar Rp15 Miliar dan sesuai Perda Singkawang Nomor 5 Tahun 2021.

Jumlah tersebut sudah termasuk bangunan dan tidak termasuk penyerahan asset dalam bentuk lahan atau lokasi.

Informasi diperoleh hingga saat ini belum mencapai target PSDKU Polnep di Singkawang dengan Polnep sebagai Politeknik pembinanya.

Padahal pada tahun pertama telah disalurkan dari APBD Kota Singkawang sebesar Rp400 Juta, dan tahun 2023 sebesar Rp1,3 Miliar. 

Pada tahun 2024, Pemkot Singkawang akan mengkucurkan Rp 500 Juta, tetapi di tolak karena tidak sesuai kebutuhan.

Namun pada tahun 2024, Direktur Polnep H Widodo PS menuturkan dari Kementerian Dikti dan Saintek RI mengeluarkan perijinan untuk PSDKU Polnep di Singkawang 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved