Plh Sekda Landak Buka Kegiatan Hari Anak Nasional Tahun 2024
Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
5. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan fasilitas sekolah terutama pada daerah pedalaman.
6. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk melakukan himbauan kepada masyarakat umum untuk tidak menjual atau memberikan minuman keras pada anak dibawah umur.
7. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk memaksimalkan pencegahan stunting pada anak dengan memberikan makanan tambahan pada anak.
8. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk menegaskan peraturan wajib belajar 12 tahun serta mewujudkan sekolah ramah anak, puskesmas ramah, dan rumah ibadah ramah anak
9. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah dan seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak.
10. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk membuat kawasan bebas asap rokok, khususnya ditempat yang sering dijangkau anak.
Dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak atau pejabat yang mewakili, Plt. Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Landak beserta jajaran, Manager Wahana Visi Indonesia Landak beserta jajaran, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Landak atau pejabat yang mewakili, Camat Ngabang, Camat Jelimpo, Ketua Satgas PPA, Ketua Forum PUSPA Kab. Landak, Ketua PUSPAGA Kab. Landak, Pengurus Forum Anak Kabupaten Landak dan Forum Anak Tingkat Desa se-Kabupaten Landak, serta undangan lainnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Petugas Ops Peti Kapuas Polres Singkawang Lakulan Patroli, Sampaikan Bahaya Merkuri kepada Warga |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Kalbar Buka Lomba Permainan Tradisional Sumpit dan Gasing 2025 |
![]() |
---|
Polsek Nanga Mahap Bantu Perbaiki Jembatan di Desa Nanga Suri Pasca Truk Sawit Jatuh |
![]() |
---|
Update Harga TBS Sawit Kalimantan Barat Agustus 2025: Tembus Rp 3.435 per Kg |
![]() |
---|
Tim Pamatwil Polda Kalbar Cek Kesiapan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kabupaten Ketapang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.