Jasad Anak SD Dalam Karung

Polisi Paparkan Sejumlah Tindakan Keji Ibu Tiri Kepada Nizam, Tendang Korban di Bagian Perut

Kombespol Bowo Gede Imantio memaparkan pada 19 Agustus 2024, korban pulang sekolah dengan pakaian berantakan, lalu tersangka emosi mendorong korban hi

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Tersangka IF, Ibu tiri di Pontianak yang membunuh anak tirinya Ahmad Nizam lalu mayatnya di simpan di dalam karung. Selasa 27 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat mengungkapkan hasil otopsi terhadap jasad Ahmad Nizam, bocah 6 tahun di Pontianak yang dihabisi ibu tiri dan jasadnya disimpan di dalam karung.

Bertempat di Lobi utama Polda Kalbar, Konfrensi pers ini dipimpin langsung Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya bersama Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio, serta dokter forensik, dr. Natalia Widjaya Sp.FM, selasa 27 Agustus 2024, siang.

Dari hasil otopsi, disimpulkan Ahmad Nizam meninggal akibat tulang tengkoraknya pecah yang membuat pembengkakan otak.

Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio mengungkapkan bahwa sejumlah penganiayaan diterima Ahmad Nizam pada 19 dan 20 Agustus 2024.

Kombespol Bowo Gede Imantio memaparkan pada 19 Agustus 2024, korban pulang sekolah dengan pakaian berantakan, lalu tersangka emosi mendorong korban hingga terjatuh, dimana saat terjatuh kepala korban menghantam lantai. 

BREAKING NEWS - Hasil Otopsi pada Almarhum Ahmad Nizam Terdapat Pembengkakan di Bagian Otak

Tidak hanya itu, ketika korban dilantai tersangka juga sempat menendang korban ke arah perut.

Lalu, tersangka menyeret korban berdiri di halaman belakang rumah dan menguncinya selama semalaman tanpa memberinya makan, sedangkan tersangka di dalam rumah berkali - kali memasak makanan untuk ia makan sendiri.

Kemudian, pada Selasa 20 Agustus 2024, tersangka menyuruh korban masuk ke rumah, namun sebelumnya tersangka memandikan korban di halaman belakang dengan menggunakan selang.

Kemudian, tersangka meminta korban masuk ke dalam, namun, karena korban berjalan lemas sempoyongan, pelaku lantas kembali emosi dan kembali mendorong kuat korban hingga terjatuh dan kepalanya kembali membentur lantai dan akibat hal itu korban tidak sadarkan diri.

Saat itu, tersangka sempat memberikan minum air zam zam kepada korban, namun air yang diberikan hanya 2 tutup botol kecil.

Korban saat itu sempat menelan air itu, dan tersangka lalu meninggalkannya, tidak lama kemudian, tersangka kembali mengecek kondisi korban namun korban tidak sadar.

Tersangka sempat meniupkan nafas melalui mulut korban, namun korban ternyata detak jantung dan nadi korban ternyata sudah tidak ada.

Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa nekat menganiaya korban karena kesal kepada suaminya yang lebih sayang kepada Nizam dibandingkan anaknya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved