Jasad Anak SD Dalam Karung
Polisi Paparkan Sejumlah Tindakan Keji Ibu Tiri Kepada Nizam, Tendang Korban di Bagian Perut
Kombespol Bowo Gede Imantio memaparkan pada 19 Agustus 2024, korban pulang sekolah dengan pakaian berantakan, lalu tersangka emosi mendorong korban hi
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat mengungkapkan hasil otopsi terhadap jasad Ahmad Nizam, bocah 6 tahun di Pontianak yang dihabisi ibu tiri dan jasadnya disimpan di dalam karung.
Bertempat di Lobi utama Polda Kalbar, Konfrensi pers ini dipimpin langsung Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya bersama Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio, serta dokter forensik, dr. Natalia Widjaya Sp.FM, selasa 27 Agustus 2024, siang.
Dari hasil otopsi, disimpulkan Ahmad Nizam meninggal akibat tulang tengkoraknya pecah yang membuat pembengkakan otak.
Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio mengungkapkan bahwa sejumlah penganiayaan diterima Ahmad Nizam pada 19 dan 20 Agustus 2024.
Kombespol Bowo Gede Imantio memaparkan pada 19 Agustus 2024, korban pulang sekolah dengan pakaian berantakan, lalu tersangka emosi mendorong korban hingga terjatuh, dimana saat terjatuh kepala korban menghantam lantai.
• BREAKING NEWS - Hasil Otopsi pada Almarhum Ahmad Nizam Terdapat Pembengkakan di Bagian Otak
Tidak hanya itu, ketika korban dilantai tersangka juga sempat menendang korban ke arah perut.
Lalu, tersangka menyeret korban berdiri di halaman belakang rumah dan menguncinya selama semalaman tanpa memberinya makan, sedangkan tersangka di dalam rumah berkali - kali memasak makanan untuk ia makan sendiri.
Kemudian, pada Selasa 20 Agustus 2024, tersangka menyuruh korban masuk ke rumah, namun sebelumnya tersangka memandikan korban di halaman belakang dengan menggunakan selang.
Kemudian, tersangka meminta korban masuk ke dalam, namun, karena korban berjalan lemas sempoyongan, pelaku lantas kembali emosi dan kembali mendorong kuat korban hingga terjatuh dan kepalanya kembali membentur lantai dan akibat hal itu korban tidak sadarkan diri.
Saat itu, tersangka sempat memberikan minum air zam zam kepada korban, namun air yang diberikan hanya 2 tutup botol kecil.
Korban saat itu sempat menelan air itu, dan tersangka lalu meninggalkannya, tidak lama kemudian, tersangka kembali mengecek kondisi korban namun korban tidak sadar.
Tersangka sempat meniupkan nafas melalui mulut korban, namun korban ternyata detak jantung dan nadi korban ternyata sudah tidak ada.
Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa nekat menganiaya korban karena kesal kepada suaminya yang lebih sayang kepada Nizam dibandingkan anaknya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
polisi
Running News
TribunBreakingNews
Ibu Tiri
Ahmad Nizam
Ahmad Nizam Alfahri
Jasad Anak SD Dalam Karung
Polda
korban
tersangka
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 27 Agustus 2024
| Jaksa Pikir-pikir Atas Putusan 20 Tahun Penjara Ibu Tiri Nizam |
|
|---|
| Vonis 20 Tahun Ibu Tiri yang Habisi Nizam, Pengacara Nilai Tak Setimpal Dengan Derita Nizam |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Ibu Tiri Almarhum Ahmad Nizam Divonis 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Almarhum Ahmad Nizam Alfahri Mulai Memasuki Babak Persidangan |
|
|---|
| Ahmad Nizam Sempat di Hempaskan ke Lantai, Pengacara Ayah Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal 340 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tersangka-IF-Ibu-tiri-di-Pontianak435ewf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.