CPNS 2024
SYARAT dan Ketentuan Surat Lamaran CPNS 2024, Banyak Pelamar Gugur Administrasi Karena Lalai
Seleksi Administrasi dilakukan mulai pada 20 Agustus hingga 13 September 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah memasuki masa Seleksi Administrasi.
Seleksi Administrasi dilakukan mulai pada 20 Agustus hingga 13 September 2024.
Untuk hasilnya akan diumumkan pada 14 September hingga 17 September 2024.
Seleksi Administrasi ini merupakan seleksi pertama.
Jika lolos, pelamar CPNS 2024 akan melanjutkan perjalanannya ke tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun, tak sedikit pelamar yang gugur di Seleksi Administrasi ini.
• Kisi-Kisi Soal CPNS 2024 Terbaru, Simak Contoh soal TWK, TIU, dan TKP Disini
Ada sejumlah faktor yang membuat pelamar CPNS banyak yang gugur di Seleksi Administrasi.
Salah satu penyebab utama pelamar CPNS banyak yang gugur di Seleksi Administrasi adalah perihal surat lamaran.
Surat lamaran adalah surat pengantar yang kamu berikan ke HRD selain CV atau resume untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Di CPNS, surat lamaran ditujukan ke panitia seleksi di masing-masing instansi tempat pelamar melamar.
Akan tetapi, surat lamaran yang dilihat sepele ini banyak memakan korban di Seleksi Administrasi.
Berikut syarat dan ketentuan yang wajib disimak pelamar CPNS 2024 dilansir dari Instagram @studicpns.id:
- Lakukan ini:
1. Melihat contoh template yang diminta instansi
2. Memperhatikan detail tulisan yang diminta, tulis tangan atau diketik.
3. Menulis dengan tinta hitam (jika menggunakan tangan)
• CONTOH Latihan Soal Seleksi CPNS Kemenkumham 2024 Lengap Kunci Jawaban
- Jangan Lakukan ini:
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.