Info Stimulus

Jadwal Pencairan Bansos PIP 2024 Dialihkan di Tahap Ini, Catat Kriteria Khusus Penerima-Nya!

Diketahui bahwa jadwal pencairan Bansos PIP akan dialihkan ke tahap selanjutnya dialihkan bagi peserta didik tertentu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi pengecekan Bansos pip kemdikbud secara online 2024-Diketahui bahwa jadwal pencairan Bansos PIP akan dialihkan ke tahap selanjutnya dialihkan bagi peserta didik tertentu, Peralihan jadwal penyaluran tersebut hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang baru melakukan aktivasi rekening. 

1. Mendaftar Melalui Sekolah atau Dinas Pendidikan

Siswa harus mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Biasanya, sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Siswa yang ingin mendaftar PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu ini menunjukkan bahwa siswa berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan.

4. Mengunjungi Sekolah dengan Dokumen Lengkap

Setelah mendapatkan SKTM, siswa harus membawa dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan SKTM ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP.

5. Mengisi Formulir Pendaftaran

Siswa harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dengan benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat untuk memudahkan proses verifikasi.

6. Proses Verifikasi Data

Sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat untuk proses verifikasi. Jika pendaftaran disetujui, siswa akan menerima kartu PIP dan saldo Dana sebesar Rp 450 ribu yang bisa langsung dicairkan.

Perubahan Data KK Bisa Jadi Penyebab PIP Kemdikbud Tidak Cair Lagi? Begini Penjelasannya!

Akses situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser

* Pilih menu "Cari Penerima PIP"

*Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima

*Isi captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved