Temui Warga SBR 7, Pj Bupati Kubu Raya Jelaskan Batas Wilayah
Syarif Kamaruzaman mengatakan jajaran pemerintah kabupaten melakukan pertemuan dengan warga terkait dengan penegasan batas wilayah.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kisruh batas daerah kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di Kompleks Star Borneo Residen 7 Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang.
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman, Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah bersama Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada penduduk di wilayah yang terdampak Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kubu Raya pada beberapa waktu lalu.
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Pontianak turut hadir sejumlah perwakilan instansi terkait seperti BPN Kubu Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS, KPU, Bawaslu, Camat Pontianak Timur, hingga unsur TNI/Polri.
PJ Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan jajaran pemerintah kabupaten melakukan pertemuan dengan warga terkait dengan penegasan batas wilayah.
“Alhamdulillah mendapat sambutan yang hangat dari warga. Dalam dialog banyak hal yang merespons terkait dengan status wilayah ini, baik mengenai batas desa hingga status penduduk,” ungkapnya.
Baca juga: Pj Bupati Kubu Raya Apresiasi Pondok Pesantren Miliki Air Ledeng Layak Konsumsi
Ia mengatakan Pemkab Kubu Raya akan terus memberikan pemahaman demi kebaikan warga, tak hanya itu dengan adanya status kependudukan yang jelas, warga akan bisa difasilitasi terkait dengan berbagai program dari pemerintah.
“Nah, mudah-mudahan ini adalah pertemuan bukan yang terakhir tetapi pertemuan awal yang akan berlanjut dalam berbagai momen. Sehingga membuahkan hasil sesuai dengan yang kita diharapkan bersama,” ucapnya.
PJ Bupati Sy Kamaruzaman juga menjelaskan bahwa warga yang berada di batas wilayah kedua daerah khususnya di Kompleks Star Borneo Resident 7, secara teritorial ada di Kabupaten Kubu Raya namun status kependudukan masih di Kota Pontianak.
“sosialisasi ini akan terus kita lakukan dengan harapan ada pemahaman dari masyarakat dan kemudian dengan kesadaran sendiri mau memindahkan status kependudukannya dari Kota Pontianak ke Kubu Raya,” harapnya.
Ia menuturkan pemerintah daerah bertugas memberikan pelayanan termasuk penjelasan yang komprehensif mengenai berbagai hal yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga bisa dipahami secara utuh.
“Kalau dinamika itu biasa. Namun niat kita ini niat baik. Semuanya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga,” pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Bhabinkamtibmas Beri Pembinaan Pelajar SMPN 17 Pontianak untuk Menghindari Demo & Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
Pasien Tanpa Identitas Meninggal di RS Yarsi, Polsek Pontianak Timur Lakukan Tindakan Cepat |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan di Jalan Dharma Putra Siantan Hilir Dimulai, Pemkot Siapkan Penataan Kawasan |
![]() |
---|
Polantas Polres Kapuas Hulu Bagikan Bunga dan Coklat kepada Masyarakat Jelang Hari Lalu Lintas ke-70 |
![]() |
---|
Mohd Zaini Sebut Persiapan MTQ di Kapuas Hulu 95 Persen, Ajak Masyarakat untuk Mensukseskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.