Penyelundupan Sabu
BREAKING NEWS- Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 19,9 Kilo Gram Sabu dan 22 Ribu Ekstasi
Lalu dari JK petugas mengamankan 3 bungkus sabu dengan berat 2,9 kg dan 2 Bungkus pil ekstasi dengan jumlah 22.228 butir
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 19,9 Kg dan 22.228 butir ekstasi.
Belasan Kg Sabu dan puluhan ribu ekstasi itu direncanakan akan dikirimkan ke Bandung melalui jalur laut.
Pada konfrensi pers pengungkapan dan pemusnahan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan penyelundupan itu digagalkan tim pada 31 Juli 2024 pagi.
Dari kasus itu, petugas mengamankan 6 tersangka 4 warga Kalbar dan 2 warga Jawa Barat.
4 warga Kalbar yang ditangkap yakni MK, YM, ML, dan JK. Lalu, 2 warga Jawa Barat yang ditangkap yakni HB dan YD.
• Serahkan 10,5 Kg Sabu Asal Malaysia ke BNN, Iwan Setiawan: Periode 2023- 2024 Sudah 193,8 Kg
Petit mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan jaringan narkoba internasional yang ditangkap di tiga lokasi terpisah.
Pertama Tim menangkap MK, ML, JK, serta YM di sebuah parkiran hotel jalan Hijas Pontianak.
Dari MK dan ML petugas mengamankan 11 paket dengan berat 10,9 kg.
Lalu dari JK petugas mengamankan 3 bungkus sabu dengan berat 2,9 kg dan 2 Bungkus pil ekstasi dengan jumlah 22.228 butir
Kemudian, dari YM, petugas mengamankan 6 bungkus sabu dengan berat mencapai 5,9 kg sabu
Selanjutnya, tim bergerak ke Mall yang berad di Jalan Ayani Pontianak mengamankan HB.
Berdasarkan pemeriksaan, kemudian tim bergerak menuju Bandung dan berhasil menangkap HB yang memesan barang tersebut.
Dari pemeriksaan terkuak bahwa sindikat ini merupakan jaringan Narkoba Internasional Fredi Pratam.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.