Penyelundupan Sabu

Jaringan Narkoba Fredi Pratama Berulang Kali Beraksi di Kalbar! Sekali Kirim Upah 200 Juta Per Orang

Pengiriman pertama terjadi pada awal tahun 2024. Ia katakan narkoba yang dikirim mencapai 40 Kg, dengan upah pengiriman 200 juta rupiah per orang.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Thelly Iskandar Muda saat menunjukkan puluhan ribu pil ekstasi yang gagal diselundupkan ke Bandung dari Pontianak, Jumat 16 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sindikat narkoba jaringan internasional Fredi Pratama ternyata telah melakukan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui Kalimantan Barat lebih dari satu lali.

Hal itu terungkap saat Ditresnarkoba Polda Kalbar menggelar konferensi pers terkait penangkapan enam orang penyelundup sabu dan ekstasi di Pontianak dengan total barang bukti 19,9 kg sabu dan 22.228 ekstasi, Jumat 16 Agustus 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Thelly Iskandar Muda mengungkapkan, enam orang yang ditangkap telah tiga kali mengirimkan narkotika dari Malaysia ke Bandung melalui Pontianak.

Pengiriman melalui jalur laut dengan modus memasukkan narkoba ke dalam karung berisi dedak pakan ayam.

Penyelundupan pertama terjadi pada awal tahun 2024. Kata Thelly Iskandar Muda, narkoba yang dikirim mencapai 40 Kg, dengan upah pengiriman 200 juta Rupiah per orang.

BREAKING NEWS- Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 19,9 Kilo Gram Sabu dan 22 Ribu Ekstasi

Lalu pengiriman kedua terjadi pada april 2024 dengan berat narkoba 20 kg berhasil dikirim, dimana para tersangka diupah 150 juta per orang.

Bilamana pengiriman kali ini juga berhasil, para tersangka akan kembali mendapat upah 150 juta rupiah per orang.

"Mereka ini jaringan internasional Fredi Pratama, mereka berkomunikasi tidak menggunakan ponsel, tetapi melalui aplikasi khusus, jadi sistem mereka bekerja terputus," ungkapnya.

Saat ini, Polda Kalbar masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait sindikat tersebut.

Kombespol Thelly mengatakan, ada tim khusus yang saat ini sedang melakukan penyelidikan di Palembang, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Tangkapan 19,9 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Ulah Fredi Pratama Bandar Narkoba Besar Buruan Bareskrim

 "Kita sudah berkoordinasi juga dengan Bareskrim, karena mereka terindikasi jaringan Fredi Pratama," ungkap. 

Pada kasus ini, selain mengamankan 19,9 Kg sabu dan 22.238 ekstasi.

Polisi juga mengamankan dua sepeda motor, satu unit mobil, dan satu truk.

Selain itu Polisi juga telah memblokir lebih dari 30 rekening yang diduga milik sindikat ini. (*)

Dapatkan Berita Terkini via Saluran WhatsApp

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved