Serahkan 10,5 Kg Sabu Asal Malaysia ke BNN, Iwan Setiawan: Periode 2023- 2024 Sudah 193,8 Kg
Saat itu petugas sempat melihat 2 cahaya senter di dekat lokasi, namun ketika melakukan pengejaran, petugas kehilangan jejak, karena terduga pelaku ma
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kodam XII Tanjungpura menyerangkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,5 Kg kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat. Selasa 13 Agustus 2024 sore.
Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan dan diterima langsung Kepala BNNP Kalbar Brigjenpol Sumirat Dwiyanto.
Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa 10,5 Kg Sabu itu diamankan prajurit TNI dari 2 lokasi berbeda.
Lokasi pertama pada 10 Agustus 2024 malam personal Satgas Pamtas dari Yonzipur 5 / ABW mengamankan 8 paket sabu di dalam tas yang dibuang di rerumputan jalur Tikus Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Saat itu petugas sempat melihat 2 cahaya senter di dekat lokasi, namun ketika melakukan pengejaran, petugas kehilangan jejak, karena terduga pelaku masuk ke wilayah Malaysia.
• Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 8 Bungkus Narkoba di Sungai Tekam
Kemudian, petugas kembali mengamankan barang bukti sabu itu yang memiliki berat 8,4 kg.
Lalu, pada 12 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB saat petugas melakukan patroli di jalur tikus, petugas mendapati satu sepeda motor berada di alur sungai.
Setelah diangkat, petugas mendapati 2 paket sabu di dalam jok motor kendaraan tersebut.
Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 - 2024, jajaran Kodam XII Tpr telah mengamankan 193, 8 Kg Sabu, 48 ribu pil ekstasi, dengan total tersangka mencapai 38 orang, 9 orang warga negara Malaysia, dan 29 merupakan warga Indonesia. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Perluas Jaringan Nasional, JAECOO Resmi Hadirkan Diler City Store di Pontianak |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.