Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 8 Bungkus Narkoba di Sungai Tekam
Dikatakannya lagi, akhirnya sekitar pada Minggu dini hari, dua orang dicurigai melintasi perbatasan RI-Malaysia yang ada di Sungai Tekam Ketungau Hulu
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor timur Yonzipur 5 / ABW Pos Sungai Tekam berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sebanyak 8 bungkus di Sei Tekam, Ketungau Hulu, Minggu 11 Agustus 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB
Namun dua orang pria yang diduga kurir kabur ke arah Malaysia saat di lakukan upaya penangkapan.
Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief sebagai Dankolakops Rem 121/ABW kembali mengumumkan keberhasilan Satgas TNI Perbatasan RI - Malaysia dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba oleh Satgas Yonzipur 5/ABW seberat 8.4 Kg.
"Namun kali ini ada hal yang berubah dari sisi metode yang digunakan oleh para sindikat penyelundup narkoba antar negara, Kalau sebelum sebelumnya, Sektor Barat khususnya wilayah Jagoi Babang dan Temajuk Sambas adalah rute Utama dari penyelundup, " katanya pada Senin 12 Agustus 2024
Lanjutnya, sekarang karena mereka sudah mulai kesulitan menembus pagar aktif masyarakat yang kita bentuk lewat Program RADAR EMBRIO ANTI NARKOBA, akhirnya mereka mulai mencoba rute baru, yaitu di Sektor timur, Tepatnya kali ini di Wilayah Sei Tekam Ketungau Hulu.
Baca juga: PKB Rekom Pasangan Bala-Ronny di Pilkada Sintang, Chomain Wahab : Terbaik, Peluang Menang Besar
Danrem Luqman Arief mengakui juga jumlah berat penyelundupan di lebih kecil dari jumlah yang diamankan oleh Satgas Pamtas sektor barat.
"Biasanya diatas 20 Kg, sekarang di pecah dibawah 10 Kg, karena sebelum tangkapan 8.4 Kg ini , 6 Kg juga Sabu berhasil digagalkan oleh satgas Pamtas, tidak sampai 2 minggu yang lalu"Ungkap jenderal bintang satu TNI AD ini
Ia juga menceritakan untuk kronologis anggota Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW di wilayah sekitar Sei Tekam, Ketungau Hulu Kab. Sintang pada 10 Agustus 2024, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kabar akan melintas barang yang akan di selundupkan dari Malaysia.
"Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW dibawah pimpinan Letkol Czi Shobirin Setio Utomo langsung menindaklanjuti dengan merancang operasi penyergapan dengan fokus sejumlah di jalan tikus yang ada di sungai tekam," ujarnya.
Dikatakannya lagi, akhirnya sekitar pada Minggu dini hari, dua orang dicurigai melintasi perbatasan RI-Malaysia yang ada di Sungai Tekam Ketungau Hulu.
"Namun saat akan di tangkap, kedua orang tersebut kabur sambil meninggalkan tas yang sudah bawanya, meskipun sudah di peringati oleh anggota yang di lapangan," kata Danrem Luqman.
Lanjutnya, anggota Satgas Pamtas di lapangan sudah berikan peringatan, " berhenti, jangan bergerak, awas kami tembak," namun kedua orang tersebut malah nekat kabur ke arah sebaliknya menuju Malaysia, sementara tas yang berisikan pakaian dan 8 bungkus diduga kuat narkoba jenis sabu di tinggalkan.
Kepada wartawan, Danrem 121/ABW ini mengatakan untuk menyikapi semakin kompleksnya Tantangan yang dihadapi di perbatasan, terutama mengenai penyelundupan Narkoba ini, ia menegaskan Kemanunggalan TNI AD dengan masyarakat adalah Satu satunya cara yang paling effective untuk mengatasinya.
"Para Agen Radar Embrio anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, Kolaborasi mereka dengan TNI AD akan menjaga NKRI ini dengan Maksimal" pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.