Berita Viral

Resmi Naik! Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per Agustus 2024 Semua Kelas Cek Dulu Disini

Resmi naik, tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru per Agustus 2024 untuk semua kelas selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Suasana pelayanan di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan. Resmi Naik! Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per Agustus 2024 Semua Kelas Cek Dulu Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik, tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru per Agustus 2024 untuk semua kelas selengkapnya cek disini.

Dihapusnya tingkatan kelas pada kepesertaan BPJS Kesehatan yang semula kelas 1, 2 dan 3 menjadi pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), digadang-gadang bakal berdampak pada naiknya iuran.

Namun, kenaikan iuran tersebut tidak akan dirasakan bagi peserta kelas 3 yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), sebab mereka akan ter-cover dengan adanya subsidi dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa kemungkinan naiknya iuran dengan adanya kebijakan KRIS ini bisa saja terjadi.

Namun demikian, Ghufron tak menyebutkan berapa besar kenaikan tarif tersebut.

Berubah! Iuran BPJS Kesehatan Naik Per Tahun 2025 Lengkap Rincian Tarif Baru Kelas 1 2 3 Cek Disini

“Kemungkin bisa naik, karena menurut Peraturan Perundangan dibolehkan naik iuran setiap dua tahun, ini sudah empat tahun,” ujarnya pada Minggu 11 Agustus 2024.

Ghufron mengungkapkan, saat ini BPJS Kesehatan telah bertransformasi dengan mutu pelayanan kesehatan di mana terdapat tiga indikator yang mengiringinya yakni mudah, cepat dan setara non diskriminatif.

“Dulu banyak pasien BPJS didiskriminasi dengan berbagai bentuknya, sekarang sudah jauh lebih bagus, Rumah Sakit (RS) sudah banyak yang tidak diskriminatif,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmizi menuturkan bahwa saat ini pembahasan terkait wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Belum ya masih dibahas ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum membahas wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan 2.

Airlangga mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan resmi mengenai wacana tersebut dengan kementerian terkait. Ia meminta semua pihak untuk tidak membuat kesimpulan prematur terkait isu ini.

"Masih belum dibahas dengan kementerian terkait," ujarnya kepada media di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2024.

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru

Mengutip aturan yang ada di Pepres Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan kelas 1 ditetapkan sebesar Rp 150.000.

Berikutnya untuk iuran kelas 2 Rp 100.000 dan kelas 3 sebesar 42.000.

Dipermudah! Aturan Daftar Baru Peserta Mandiri BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Harga

Nah untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3, hanya perlu membayar Rp 35.000 karena mendapatkan subsidi sebesar Rp 7.000 dari pemerintah.

Ini berlaku untuk peserta mandiri alias peserta namun bukan pekerja.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved