Info Stimulus

KPM Wajib Mengetahui Syarat Bisa Lolos Program PENA dari Kemensos, Bantuan Sosial Khusus UMKM 2024!

Program ini telah berhasil mengentaskan kemiskinan sebanyak 1876 KPM dari 5.209 KPM yang menerima bantuan PKH dari seluruh Indonesia.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi bansos pena khusus penerima manfaat Bansos PKH sekaligus pemilik UMKM- Program PENA berupa bantuan modal yang diberikan oleh Kementrian Sosial Indonesia kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) untuk mengakselerasi kesejahteraannya melalui usaha ekonomi. 

KPM yang mengajukan harus siap mengundurkan diri dari program bansos PKH dan BPNT setelah melalui tahap evaluasi pasca menerima Bansos PENA.

* Prioritas:

Penerima bansos PKH dan BPNT yang sudah memulai usaha dan memiliki usaha rintisan yang dapat dikembangkan akan diprioritaskan.

Untuk dapat mengikuti program PENA, KPM harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan, seperti sudah memulai usaha, memiliki usaha rintisan yang dapat dikembangkan, serta memiliki usia produktif.

Proses pendaftaran meliputi pengajuan proposal bantuan penguatan produksi dan proses assessment oleh SDM pekerja sosial di daerah masing-masing.

Besaran dana bantuan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi pengembangan usaha yang diajukan, dengan maksimal bantuan Rp5 juta beserta pendampingan.

Adanya program PENA memberikan harapan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dengan memberikan bantuan yang lebih berarti kepada masyarakat yang rentan ekonomi.

Dengan demikian, diharapkan program ini dapat membantu masyarakat Indonesia untuk mandiri secara ekonomi melalui pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Bagi Anda yang keluarga penerima manfaat (KPM) segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan PENA ini. Semoga bermanfaat. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved