Public Service
Daftar Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Ada Biaya Persalinan Hingga Ambulans
Untuk menikmati program dan fasilitas dari BPJS Kesehatan, masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
* Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter
* Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
* Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter
* Rehabilitasi medis.
* Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
* Pelayanan kedokteran forensik klinis.
* Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap.
* Perawatan di ruang rawat inap biasa.
* Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.
3. Persalinan
Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.
4. Ambulans
Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pelayanan-BPJS-Kesehatan-dari-JKN.jpg)