Public Service

Cara Perpanjang SIM Secara Online Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri, Apa Saja Persyaratan-Nya?

Selain itu pengguna kendaraan juga perlu melakukan pembuatan SIM baru, jika tak masa berlaku SIM sudah lewat dan tidak diperpanjang.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi SIM C1-Berikut ini adalah cara mudah untuk membuat atau memperpanjang SIM secara online dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. Selain cara perpanjang artikel ini juga dilengkapi dengan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan. 

Biaya perpanjang SIM A untuk mobil dalam PP tersebut yaitu Rp80 ribu. Sedangkan biaya perpanjang SIM C untuk motor sebesar Rp75 ribu.

Setelah itu melakukan pembayaran yang hanya bisa dilakukan ke Bank BNI saja, tetapi pengguna bank lain pun tetap bisa melakukan pembayaran. 

Resmi Berlaku! Harga Bikin SIM Format Baru Lengkap Syarat, Langsung Bisa Dipakai di Luar Negeri

Cara Perpanjang SIM secara Online Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Playstore.

* Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone dan mengonfirmasi dengan kode OTP yang diterima melalui SMS. Buat dan konfirmasi PIN untuk keamanan akun.

*Lengkapi profil di menu profile dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, dan email. Aktivasi akun akan dikonfirmasi melalui email.

*Lakukan verifikasi E-KTP dengan mengambil foto Liveness.

*Persiapkan dokumen pendukung seperti E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.

*Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

*Lakukan permohonan perpanjangan SIM melalui menu SIM dan pilih perpanjangan SIM di aplikasi.

*Unggah dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM.

*Pilih SATPAS penerbit. Masukkan nomor rekening pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak.

*Pilih metode pengiriman atau pengambilan dan masukkan alamat pengiriman jika memilih pengiriman melalui POS Indonesia.

*Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

*Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi. Isi indeks kepuasan pelanggan jika SIM telah diterima.

*Selesaikan transaksi perpanjangan SIM dengan mengklik tombol perbarui untuk mendigitalisasi SIM baru.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved