Public Service
Kemudahan Memindahkan Faskes BPJS Kesehatan, Ini Cara Praktis dan Gratis, Cek Informasi Selengkapnya
Nah, Faskes terdekat bisa juga di Puskesmas atau rumah sakit yang berada dalam jangkauan masyarakat itu sendiri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah cara dan syarat membuat BPJS bisa dilakukan secara gratis di fasilitas kesehatan terdekat.
Nah, Faskes terdekat bisa juga di Puskesmas atau rumah sakit yang berada dalam jangkauan masyarakat itu sendiri.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membuat BPJS gratis di Puskesmas tahun 2024.
Program BPJS Kesehatan ini diberlakukan oleh pemerintah guna untuk meningkatkan kualitas kesehatan.
Selain itu cara membuat BPJS juga bisa dilakukan secara gratis di Puskesmas, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen.
Pemegang BPJS Kesehatan wajib untuk membayar iuran setiap bulan, disesuaikan dengan kelas BPJS masing-masing.
Dengan membuat BPJS Kesehatan di Puskesmas ini sangat membantu untuk meringankan biaya pengobatan masyarakat.
BPJS kelas 1 harus membayar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp100.000, dan kelas 3 sebesar Rp35.000 per bulan.
BPJS Kesehatan ini tidak hanya berlaku untuk di Puskesmas saja, melainkan juga di rumah sakit lainnya.
Namun perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan yang didaftarkan di Puskesmas ini hanya bisa memberikan layanan gawat darurat.
• Apa Penyebab BPJS Kesehatan Non Aktif? Ini Cara Cek Status Aktif Atau Tidak Kepesertaan Mandiri
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin memeriksa kondisi biasa, tanpa membutuhkan penanganan darurat, maka tidak bisa melakukan layanan pakai BPJS.
Sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk membuat BPJS gratis di Puskesmas :
1. Fotokopi KTP pasien.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.