Public Serivice

Apa Penyebab BPJS Kesehatan Non Aktif? Ini Cara Cek Status Aktif Atau Tidak Kepesertaan Mandiri

Simak informasi ini apabila kartu BPJS Kesehatan yang anda miliki sudah berstatus non aktif atau diblokir dan Syarat daftar BPJS Kesehatan Mandiri.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi prosedur berobat dengan BPJS Kesehatan termasuk pindah Faskes-Simak informasi terkait penyebab apabila kartu BPJS Kesehatan yang anda miliki sudah berstatus non aktif atau diblokir.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi ini apabila kartu BPJS Kesehatan yang anda miliki sudah berstatus non aktif atau diblokir. 

Syarat daftar BPJS Kesehatan Mandiri, begini cara cek status kepesertaan aktif atau tidak.

Agar lebih memahaminya, berikut pembahasannya.

Sekarang ini, banyak masyarakat yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, bagi Anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kamu bisa mendaftarnya secara mudah dan cepat melalui online ataupun offline.

Sebagi informasi kalau ternyata kartunya diblokir, berarti data Anda belum lengkap, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Apabila anda ingin Kartu BPJS Kesehatan aktif kembali maka segera perbarui data anda secepatnya.

Jika tidak di-update juga atau daftar ulang, maka blokir status kepesertaan anda di BPJS Kesehatan bakal lebih lama.

Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, penting untuk diketahui beberapa hal terlebih dahulu.

Satu diantaranya adalah penyebab BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.

Cara Cek Informasi Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan Juli 2024 Lengkap Jumlah-Nya!


Terdapat beberapa penyebab BPJS Kesehatan nonaktif, Dilansir dari Kompas.com: 

1. Menunggak Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Seperti yang diketahui, fasilitas BPJS Kesehatan dibuat oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.

Hal ini akan sangat membantu, apalagi ketika mengetahui bahwa biaya kesehatan tidaklah murah.

Namun, jaminan kesehatan ini tentunya tidak dapat diberikan secara cuma-cuma.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved