Pilkada Landak 2024
WARNING Cornelis Untuk Kader PDI Perjuangan yang Maju Pilkada Landak Tanpa Surat Tugas DPP
Menurut Bupati Landak dua periode itu, semestinya kader yang melakukan manuver keluar secara baik-baik.
Menurut Cornelis, nerpolitik yang demokratis ada etika, ada uu, dan punya aturan.
"UU dalam partai politik adalah AD/ART, jadi ndak ada lagi mencla-mencle, rada-rudu,tes sana, tes sini.
Jadi tegak lurus, apapun yang diputuskan DPP harus kita jalankan. Kita melihatnya resah juga, seolah-olah kita diadu domba," katanya.
Dalam kesempatan ini, Cornelis juga menegaskan tentang Lasarus yang maju di Pilgub Kalbar.
Ia memastikan jika Lasarus berlaga, maka dari diharapkannya jangan ada isu yang menyebut Ketua DPD PDI Perjuangan 2019-2024 itu batal maju.
"Pak Lasarus tetap maju, statment sudah dibuat dimedia sosial. Baliho sudah terpasang di seluruh Kalimantan Barat. jadi beliau maju, jangan orang bilang tak maju, saya penanggung jawab di Kalbar," tutup Cornelis.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):
- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
Cornelis
Landak
Karolin Margret Natasa
PDI Perjuangan
DPR RI
Lasarus
Ria Norsan
Gubernur
Kalbar
Kalimantan Barat
Karolin-Erani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Landak Akan Tetapkan Pemenang Pilkada Kabupaten Landak Tahun 2024 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Pilkada Landak 2024, Cek Suara Karolin Margret Apakah Lanjut Periode 2? |
![]() |
---|
Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 Oleh KPU Landak, Karolin-Erani Raih 122.922 Suara |
![]() |
---|
KPU Landak Laksanakan PSU di TPS 02 Desa Amboyo Selatan, Ini Perolehan Suaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.