Breaking News

Info Stimulus

Ketentuan Mencairakan Bansos PKH Yang Wajib Dipahami KPM, Catat 13 Poin Penting Dari Kemensos!

Aturan tersebut sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya bagi mereka yang hendak mendaftar di program DTKS. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Petugas kantor pos memberikan dana bantuan sosial kepada KPM-Ada beberapa perubahan terkait syarat dan yang perlu diketahui oleh penerima manfaat dana bantuan PKH, Khususnya KPM yang dinyatakan telah memenuhi syarat mulai dari aktif di DTKS, Memiliki komponen PKH hingga menjadi skala prioritas tertinggi penyaluran bantuan sosial ditahun 2024. 

4. Maksimal Tiga Anak dalam Bantuan PK

KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal tiga anak, memungkinkan peningkatan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.

5. Terdaftar di Dapodik untuk Anak Sekolah

Anak sekolah harus terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar komponen bantuan mereka dapat terbaca dalam DTKS.

BLT Mitigasi Resiko Pangan Juni 2024 Mulai Cair? Berikut Bantuan Sosial yang Turut Dibagikan!

6. Maksimal Dua Anak Balita

Bantuan untuk anak balita maksimal dua anak, memastikan dukungan yang fokus pada kelompok usia ini.

7. Usia Anak Balita: Anak balita yang memenuhi syarat adalah yang berumur 0 hingga 6 tahun.

8. Maksimal Empat Anggota Keluarga Disabilitas: Maksimal empat anggota keluarga dengan disabilitas dapat dihitung dalam bantuan PKH.

9. Maksimal Empat Anggota Keluarga Lansia: Sama seperti disabilitas, hingga empat anggota keluarga lansia dapat mendapat dukungan bantuan.

10. Usia Lansia Minimal 60 Tahun: Lansia yang berusia minimal 60 tahun memenuhi syarat sebagai komponen PKH.

11. Cucu yang Terdaftar di DTKS: Cucu yang terdaftar aktif dalam DTKS dapat dihitung sebagai komponen bantuan PKH.

12. Maksimal Dua Kehamilan

KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal dua kehamilan, membatasi dukungan untuk kehamilan ketiga dan seterusnya.

13. Prioritas Komponen dengan Bantuan Tertinggi

Jika seorang anggota keluarga memenuhi syarat untuk lebih dari satu komponen bantuan, yang dihitung adalah komponen dengan nominal bantuan tertinggi.

Demikian tadi informasi mengenai 13 aturan baru dari Kemensos terkait dengan komponen penerima PKH tahun 2024 ini. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel TribunPontianak Lewat Saluran WhatsApp Klik Disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved