27 Napi Dengan Vonis Seumur Hidup dan Mati di Lapas Pontianak Deklarasikan Jadi Justice Collaborator

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyampaikan deklarasi ini merupakan upaya kerja sama antara Kanwilkumham Kalbar d

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Satu diantara warga binaan Lapas Pontianak yang mendeklarasikan diri siap menjadi Justice Collaborator pengungkapan narkoba saat menandatangani fakta integritas, Jumat 19 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sedikitnya 27 Warga binaan yang mendapat vonis hukuman mati dan seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak mendeklarasikan diri siap menjadi Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus Narkotika.

Deklrasi itu dilakukan dihadapan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Wakapolda Kalbar, jumat 19 Juli 2024.

Pada deklarasi itu, selain siap menjadi Justice Collaborator, para WBP berjanji tidak terlibat narkoba, lalu siap menjalani rehabilitasi, serta aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba, lalu, berjanji untuk hidup sehat, produktif saat keluar dari Lapas.

Total terdapat 27 warga binaan di Lapas Pontianak yang mendapat vonis berat, 20 mendapat vonis penjara seumur hidup, dan 7 mendapat vonis hukuman mati.

BERITA DUKA Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, Ardiansyah Tutup Usia

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyampaikan deklarasi ini merupakan upaya kerja sama antara Kanwilkumham Kalbar dengan Polda Kalbar untuk pemberantasan Narkoba di Kalbar.

Ia menjelaskan, pada kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek, diantaranya peningkatan pengawasan, pertukaran informasi, dan pelaksanaan operasi bersama untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba.

"Dalam menjalankan tugas, kami selalu mengedepankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju, pertama deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantakan peredaran narkoba, dan sinergitas bersama aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.

Tito juga mengatakan akan menindak tegas warga binaan yang terlibat narkoba, berbagai sanksi akan diberikan bagi mereka yang kembali terlibat.

"Kepada petugas juga akan kami ambil tindakan tegas bila mereka terlibat, memasukkan barang terlarsng ke dalam Lapas, ini merupakan bentuk menjaga integritas petugas, Sanksi administrasi hingga Pidana sesuai tingkatan pelaranggaran akan dilakukan," tegasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved