27 Napi Dengan Vonis Seumur Hidup dan Mati di Lapas Pontianak Deklarasikan Jadi Justice Collaborator
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyampaikan deklarasi ini merupakan upaya kerja sama antara Kanwilkumham Kalbar d
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sedikitnya 27 Warga binaan yang mendapat vonis hukuman mati dan seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak mendeklarasikan diri siap menjadi Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus Narkotika.
Deklrasi itu dilakukan dihadapan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Wakapolda Kalbar, jumat 19 Juli 2024.
Pada deklarasi itu, selain siap menjadi Justice Collaborator, para WBP berjanji tidak terlibat narkoba, lalu siap menjalani rehabilitasi, serta aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba, lalu, berjanji untuk hidup sehat, produktif saat keluar dari Lapas.
Total terdapat 27 warga binaan di Lapas Pontianak yang mendapat vonis berat, 20 mendapat vonis penjara seumur hidup, dan 7 mendapat vonis hukuman mati.
• BERITA DUKA Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, Ardiansyah Tutup Usia
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyampaikan deklarasi ini merupakan upaya kerja sama antara Kanwilkumham Kalbar dengan Polda Kalbar untuk pemberantasan Narkoba di Kalbar.
Ia menjelaskan, pada kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek, diantaranya peningkatan pengawasan, pertukaran informasi, dan pelaksanaan operasi bersama untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba.
"Dalam menjalankan tugas, kami selalu mengedepankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju, pertama deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantakan peredaran narkoba, dan sinergitas bersama aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.
Tito juga mengatakan akan menindak tegas warga binaan yang terlibat narkoba, berbagai sanksi akan diberikan bagi mereka yang kembali terlibat.
"Kepada petugas juga akan kami ambil tindakan tegas bila mereka terlibat, memasukkan barang terlarsng ke dalam Lapas, ini merupakan bentuk menjaga integritas petugas, Sanksi administrasi hingga Pidana sesuai tingkatan pelaranggaran akan dilakukan," tegasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Napi
narapidana
Lapas
Lembaga Pemasyarakatan
Justice Collaborator
Warga Binaan Pemasyarakatan
Pontianak
Kelas IIA
Kalbar
Kalimantan Barat
Jumat 19 Juli 2024
Wali Kota Pontianak Pastikan TPP Bulanan Dicairkan, TPP Gaji ke-13 Masih Menunggu Informasi |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan Bengkel Mobil di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya |
![]() |
---|
Dihadiahi Bingkisan dan Alquran, 1.000 Anak Antusias Ikut Sunat Massal Gratis Masjid Ismuhu Yahya |
![]() |
---|
Grebeg Suro di Landak, Karolin: Media Mengenalkan Budaya dan Meningkatkan Toleransi |
![]() |
---|
Pesan Bupati Karolin Kepada DPD Tani Merdeka Kabupaten Landak yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.