Info Stimulus
Informasi BLT Dana Desa Cair di Daerah Riau Alokasi Bulan Juli 2024, Cek Wilayahmu Sekarang!
Kabar gembira karena BLT Dana Desa cair di daerah Riau untuk alokasi bulan Juli 2024 dan cek wilayah Anda sekarang juga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi terkait adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terus disalurkan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tahun 2024.
Kabar gembira karena BLT Dana Desa cair di daerah Riau untuk alokasi bulan Juli 2024 dan cek wilayah Anda sekarang juga.
Selain bantuan sosial seperti PKH atau BPNT yang akan disalurkan untuk alokasi bulan Juli Agustus 2024 ini.
Adapula bantuan tunai langsung untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di masyarakat desa yakni adalah BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa adalah bantuan yang mana sumbernya berasal dari APBDesa 25 persen bagi masyarakat miskin dengan musyawarah desa.
Jumlah uang yang diterima oleh penerima BLT DD ini dalam satu adalah Rp300 ribu, jika dua bulan adalah Rp600 ribu dan apabila tiga bulan sekaligus adalah Rp900 ribu.
Namun jumlah uang yang diterima setiap penerima ini antara satu daerah dengan yang lain tidaklah sama karena bergantung pada anggaran.
Nantinya penyaluran BLT DD ini ada yang diberikan secara langsung atau diantar ke rumah KPM.
Kemudian ada yang diberi surat undangan dan suruh datang ke kantor desa lalu diberikan secara langsung.
Selain itu adapula yang dibuatkan rekening jadi dari pihak desa mentransfer sejumlah dana.
Ada salah satu daerah yang mendapatkan penyaluran bantuan BLT DD ini di desa Lubuk Besar kecamatan Kemuning Riau.
• Apakah Jika BPJS Kesehatan Non Aktif, Uang Dana Bansos Tidak Bisa Cair? Berikut Penjelasan-Nya!
Secara nasional Program Adanya BLT Dana Desa adalah program yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu di desa.
Sumber dana BLT adalah dari dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada desa-desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Tidak ada jadwal pasti mengenai pencairan BLT Dana Desa 2024 kepada masyarakat penerima. Sebab, waktu penyaluran menyesuaikan dari pihak desa.
Begitu juga dengan mekanisme pencairan BLT Dana Desa 2024.
Ada desa yang menyalurkan BLT Dana Desa untuk 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.
Untuk tahun 2024, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait BLT Dana Desa untuk KPM yang memiliki potensi kemiskinan ektreem.
Alokasi untuk bantuan ini dipangkas maksimal 25 persen dari pagu dana desa yang dipangkah setiap kali pencairan dana desa.
Sama seperti BLT Dana Desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan yang dianggarkan oleh kepala desa.
Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.
• Cara Menggunakan Bantuan Sosial Berupa Dana BPJS PBI Tahun 2024 yang Diterima Setiap Bulan!
Sebagai informasi penting bahwa pada tahun 2024 BLT Dana Desa diberikan merujuk pada amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Oleh sebab itu pada tahun 2023 program BLT Dana Desa disebut juga namanya Kemiskinan Ekstrem bagi yang tidak menerima Bansos PKH dan BPNT.
Dengan BLT Dalam proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut.
Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.
Seluruh proses penetapan ini harus dilakukan melalui pendataan dan survei langsung.
Hal ini bertujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem disalurkan ke orang yang tepat.
• Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Pangan 2024! Terpantau Belum Dicairkan oleh Pemerintah Ke Rekening KKS
Syarat Menerima BLT Dana Desa 2024
- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
- Mengalami kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.
- Tidak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.
BLT Dana Desa 2024 diberikan untuk dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.