Apakah Jika BPJS Kesehatan Non Aktif, Uang Dana Bansos Tidak Bisa Cair? Berikut Penjelasan-Nya!

Berikut ini informasi mengenai BPJS Kesehatan yang tidak aktif bisa berdampak pada saldo dana bantuan sosial (Bansos ) menjadi tidak cair.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi Kartu JKN sebagai syarat menerima Bansos 2024-Pemerintah Indonesia telah mengatur secara jelas mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI tahun 2024, yang tertuang dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai BPJS Kesehatan yang tidak aktif bisa berdampak pada saldo dana bantuan sosial (Bansos ) menjadi tidak cair.

Hal ini menjadi perbincangan karena adanya kabar yang beredar mengenai BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Tetapi biasanya BPJS Kesehatan serta bantuan sosial merupakan dua hal yang berbeda, meskipun ada bantuan sosial dari pemerintah yang berbentuk asuransi kesehatan seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Selama ini dalam penyaluran Bansos , penerima manfaat PBI JK juga mendapatkan bantuan seperti program PKH, BPNT dan bantuan lainnya.

Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial disebutkan bahwa meskipun BPJS Kesehatan tidak aktif atau tidak terdaftar.

Penyaluran bantuan sosial tetap disalurkan oleh mitra penyalur Bansos dan tetap bisa diterima oleh penerima manfaat.

Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Pangan 2024! Terpantau Belum Dicairkan oleh Pemerintah Ke Rekening KKS

BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan salah satu program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu di Indonesia. 

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang layak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pemerintah Indonesia telah mengatur secara jelas mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI tahun 2024, yang tertuang dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

Untuk mengetahui apakah status penerima manfaat Bansos dari pemerintah masih aktif atau tidak, keluarga penerima manfaat (KPM), bisa melakukan pengecekan di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan cara berikut ini:

* Masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id klik Disini

* Masukkan data diri sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) lengkap dengan provinsi, kabupaten/kota hingga desa dan kecamatan

* Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP

* Masukkan kode verifikasi atau ‘Captcha’

* Tekan tombol ‘Cari Data’

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved