Info DPRD Sintang

Florensius Ronny Ungkap Hasil Pembahasan Banggar DPRD Sintang Soal SiLPA Rp 234 Milyar

Dari pembahasan yang panjang selama hampir 1 minggu sebelum disetujui, Badan Anggaran menyayangkan beberapa hal. Contohnya, ada SiLPA hampir Rp 100 mi

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 telah disetujui oleh DPRD lewat rapat paripurna pada Jumat 12 Juli 2024.

Dari laporan realisasi anggaran pada tahun 2023, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 234,87 milyar. Angka ini naik dari tahun anggaran 2022.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan badan anggaran menyayangkan hasil audit BPK ternyata SiLPA Sintang tahu 2023 naik drastis.

Namun, setelah dilakukan pembahasan, ada dua sisi untuk melihat meningkatnya SiLPA tahun anggaran 2023.

"Saya juga ketua Badan Anggaran (Banggar) memang kawan-kawan pada saat rapat bangggar agak sedikit menyayangkan hasil audit BPK ternyata SiLPA di Kabupaten Sintang tahun 2023 naik drastis. Dulu sempat ditekan. 2023 naik Kita melihat soal ini dari dua sisi. Positif dan negatif. Positifnya kalau memang SiLPA berdasarkan penghematan belanja maka itu positif. Tapi kalau SiLPA karena ketidakmampuan OPD atau pengguna anggaran menyerap anggaran sehingga menjadi negatif," ungkap Ronny.

Dari pembahasan yang panjang selama hampir 1 minggu sebelum disetujui, Badan Anggaran menyayangkan beberapa hal. Contohnya, ada SiLPA hampir Rp 100 miliar di Dinas Pendidikan.

DPRD Sintang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Tahun Anggaran 2023

"Di situ juga termasuk DAU earmark pendidikan. Setelah kita gali, kita ternyata itu ada kaitannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 90 miliar lebih itu sudah dialokasikan untuk P3K. Karena ada kendala berkenaan dengan sk penerimaan, juga kaitan dengan pemerintah pusat, ini yang menyebabkan anggaran dari 2021, 2022 dan 2023 itu ada 90 miliar lebih anggaran di dinas pendidikan untuk penerimaan dan gaji PPPK tidak terserap. Memang kaitannya dengan pusat," beber Ronny.

Sayangnya, anggaran 90 miliar lebih yang ada di Dinas Pendidikan tidak bisa dialihkan untuk perioritas lain, seperti infrastruktur jalan dan jembatan. Sehingga, anggaran tersebut masuk ke dalam SiLPA

"Sementara kita tahu hari ini masyarakat teriak masalah jalan, silpa ada kenapa tidak digunakan. Ternyata memang anggaran tersebut tidak boleh dialihkan atas perintah kementrian.
Kalau disimpulkan ya itu tadi ternyata silpa yang besar itu tidak ada kelalaian atau kesengajaa OPd. Karena mereka pada prinsipnya mau menghabiskan anggaran itu. Tapi karena terbentu aturan ini yang membuat silpa bengkak," beber Ronny.

Selain dari sisi negatif, banyaknya SiLPA tahun 2023 juga ada yang positif. Misalnya SiLPA dari rumah sakit, Puskesmas hingga Labkesda.

"Kalau silpa dari sini itu kita bacanya hasil BLUd tahun 2023. Kan uangnya tidak boleh digunakan ada dalam kas sehingga harus dilaporkan dalam SiLPA Rumah sakit 30 miliar lebih, puskemas belasan miliar, labkesda juga dan itu positif. Ada penghematan belanja dari OPd, misalnya kegiatan fisik ada temuan BPK dan disuruh mengembalikan, perjalanan dinas tidak dipakai lalu dikembalikan. Kalau silpa seperti itu sehat. Positif," kata Ronny. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved