Info DPRD Sintang

DPRD Sintang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna sempat diskors selama 1 jam karena kehadiran anggota dewan tak capai kuorum sesuai tata tertib. Rapat Paripurna baru bisa dimulai seki

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pidato Akhir Bupati Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023, Jumat 12 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pidato Akhir Bupati Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023, Jumat 12 Juli 2024.

Setelah mendengarkan laporan badan anggaran, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

26 anggota DPRD Sintang menyatakan setuju dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.

"Menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023," kata Florensius Ronny.

Rapat Paripurna sempat diskors selama 1 jam karena kehadiran anggota dewan tak capai kuorum sesuai tata tertib. Rapat Paripurna baru bisa dimulai sekitar pukul 10.00 wib.

Tak Capai Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Sintang Diskors Selama Satu Jam

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sintang, Senen Maryono menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas laporan keuangan tahun 2023 yang memperoleh Opini WTP dari BPK RI perwakilan Kalbar.

"Tapi, dibalik itu DPRD juga prihatin masih ada temuan. Kami harap temuan ini segera ditindaklanjuti," harapnya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan setelah berakhirnya pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 maka telah diketahui bersama kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan APBs tahun 2023.

Hal ini selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.

"Kami sampaikan terima kasih pada anggota dewan yang telah aktif memberikan masukan dan saran serta kritik dalam pembahasan. Peran aktif ini membuktikan bahwa perhatian sangat tinggi dan serius dari DPRD sintnag terhadap perencanaan daerah dalam rangka kemajuan Sintang," ujar Melki.

Melki juga menyampaikan terima kasih kepada kepala OPD dan jajaran yang telah berperan aktif mengikuti pembahasan pertanggungjawaban sampai selesai.

"Terhadap hasil pembahasan, tentunya kita tidak ingin hanya sebatas retorika semata. Namun harus kita jadikan catatan dan upaya untuk penyempurnaan kebijakan lebih baik kedepannya. Soal catatan banggar akan kita tindaklanjuti. Harapan saya pada pimpinan OPD untuk tetap koordinasi dalam menindaklanjuti semua yang sudah disampaikan banggar. Tentu ada hal yang perlu penjelasan khusus bisa lewat rapat kerja lgsung ke dprd. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan," jelas Melki. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved