DPRD Kota Pontianak
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
rencana pemerintah membatasi pembelian bbm subsidi mendapat respon beragam dari masyarakat, termasuk dprd kota pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024 perlu dikaji ulang.
Sebab hal ini akan menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Selain itu, seharusnya pemerintah mengkaji keefisienan penyaluran subsidi BBM.
“Supaya tidak adanya salah penempatan dan pengeluarkan subsidi itu sendiri,” kata anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar kepada Tribun Pontianak.
• Subsidi BBM Akan Diperketat, DPRD Kota Pontianak Sebut Harus Tepat Sasaran
Politisi PAN ini mengatakan, pemerintah telah menetapkan harga untuk pertalite yang membuat masyarakat melakukan penyesuaian terhadap harga tersebut dengan kendaraannya.
“Namun jika dibatasi kembali maka terjadi pemaksaan alur kepada masyarakat yang kendaraannya hanya membutuhkan kelompok klasifikasi tertentu saja, kecuali kendaraan baru yang memerlukan penyesuaian BBM itu sendiri,” jelasnya.
“Alangkah baiknya pemerintah mengkaji ulang rencana ini,” ungkapnya.
Zulfydar mengatakan, sampai saat ini tak dilakukan pembatasan kendaraan yang beredar.
“Jumlah yang beredar dan pembatasan itu sendiri. Jadi memang ada kelompok klasifikasi kendaraan yang membutuhkan harus menggunakan BBM yang kualitas baik maupun standar,” katanya.
| DPRD Kota Pontianak Dorong Penguatan Pencegahan DBD |
|
|---|
| DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian |
|
|---|
| DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
|
|---|
| DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bahan-bakar-minyak-subsidi-bbm-pertamina-spbu.jpg)