Public Service

Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat BRImo, Cek Daftar Iuran Terbaru Bulan Juli 2024

Pembayaran melalui aplikasi BRImo dapat dilakukan para nasabah BRI agar lebih mudah dan praktis hanya melalui handphone. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi Kartu BPJS - cara membayar BPJS Kesehatan lewat BRImo tanpa harus ke bank dan cek juga daftar iuran BPJS Kesehatan dibulan Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan peserta untuk membayar iuran wajib di beberapa kanal pembayaran.

Pembayaran melalui aplikasi BRImo dapat dilakukan para nasabah BRI agar lebih mudah dan praktis hanya melalui handphone. 

Aplikasi BRImo sendiri adalah M-Banking dari bank BRI yang memfasilitasi nasabah untuk memudahkan dalam bertransaksi secara online.

Mulai dari transfer antar rekening/bank, fitur tarik tunai tanpa kartu, hingga membayar berbagai tagihan salah satunya iuran BPJS Kesehatan.

Bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), cara bayar BPJS Kesehatan bisa melalui aplikasi BRImo atau m-banking BRI.

BRImo adalah aplikasi keuangan digital dari Bank BRI yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui perangkat mobile.

Dengan fitur-fitur modern dan keamanan yang terjamin, BRImo memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi tanpa harus datang ke bank.

Berapa Tarif BPJS Kesehatan Juli 2024? Ini Cara Gabung di Program JKN Dengan Gratis Biaya Iuran

Beberapa transaksi yang dapat dilakukan lewat BRImo di antaranya cek saldo rekening, transfer dana, top up dompet digital, pembelian pulsa, token listrik, bayar tagihan listrik, tarik tunai tanpa kartu, hingga bayar iuran BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya.

Bagi peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, tidak ada denda yang dikenakan.

Namun, ada sanksi yang diberikan yaitu penonaktifan kepesertaan yang berakibat peserta tak lagi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

 Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui sistem autodebet.

Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan Aktif! Uji Coba Mulai 1 Juli 2024, Berikut Cara Buat SIM Online

Artinya, tagihan iuran BPJS Kesehatan secara otomatis akan terpotong dari rekening peserta pada tanggal yang ditentukan.

Namun demikian, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengaktifkan layanan autodebet.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved