Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Sepeda Motor di Pontianak Dihadiahi Timah Panas
"Berdasarkan hal tersebut petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang tidak lain adalah residivis, kemudian anggota melakukan penyelidikan terkait k
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak meringkus bernama Uul (24) residivis yang telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Pontianak.
Uul ditangkap tim jatanras saat berada di jalan Tanjungpura Pontianak pada 30 Juni 2024 malam.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan pada 29 Juni 2024 pihaknya menerima laporan bahwa seorang warga di Pontianak Barat kehilangan sepeda motornya.
Berdasarkan penyelidikan, petugas menemukan rekaman CCTV saat pelaku mengambil sepeda motor korban.
"Berdasarkan hal tersebut petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang tidak lain adalah residivis, kemudian anggota melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku ditangkap di jalan Tanjungpura pada 30 Juni 2024 malam," ujarnya, selasa 2 Juli 2024.
• Kapolres I Nyoman Budi Artawan Silaturahmi Dengan Ormas se Kabupaten Landak
Karena melawan petugas saat ditangkap, Uul yang berusaha melarikan diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya.
Berdasarkan pemeriksaan, residivis itu mengaku mencuri sepeda motor korban saat ia sedang berkeliling mencari target, lalu melihat motor korban dengan posisi kunci masih menempel.
Lalu, motor itupun dijual tersangka bersama seorang temannya yang masih buron ke seorang pria di dengan harga 700 ribu.
"Hasil Introgasi, tersangka ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 lokasi berbeda di Pontianak Barat," jelas Kompol Antonius.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
residivis
Timah Panas
pencuri
sepeda motor
Polresta
Antonius Trias Kuncorojati
Kompol
Kasat Reskrim
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 2 Juli 2024
Kanwil Kemenkum Kalbar Selesaikan Harmonisasi Rapergub Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pangan |
![]() |
---|
AKSI Bang Jago Berakhir di Tangan Polsek Pontianak Selatan, Peras Warga Tanjungpura dengan Sajam |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Abai? SDN 06 Sawah Sambas Rusak Parah, Guru dan Siswa Belajar dengan Rasa Takut Setiap Hari |
![]() |
---|
Sugioto: Festival Melayu Khatulistiwa 2025 Ikon Wisata Budaya yang Berkelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.