Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: Pemkot Raih Penghargaan dari BKKBN, Pensiunan PNS Cabuli 6 Anak Perempuan

Top 3 pertama Badan Kependudukan dan KB Nasional (BKKBN) RI menyematkan penghargaan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/fz
Berita Top 3 Pontianak TribunPontianak.co.id hari ini, Sabtu 29 Juni 2024: Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo menyerahkan penghargaan kepada Kota Pontianak sebagai juara ketiga dalam mengelola DAK Subbidang KB Kategori Pagu Kecil pada Peringatan Harganas ke-31 di Semarang. | Tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Pontianak. 

Ani juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam keberhasilan program ini.

Harapannya, penghargaan ini akan menjadi dorongan tambahan bagi seluruh pihak untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berupaya menjadikan SDM di Kota Pontianak berkualitas menyongsong Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Selengkapnya disini

Kapolsek Pontianak Selatan Terima Kunjungan Panwascam Pontianak Tenggara, Bahas Pilkada

2. Pensiunan Pegawai Negeri di Pontianak Cabuli 6 Anak Perempuan Berulang Kali

Tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Pontianak.
Tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Pontianak. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE)

Bermodus menjanjikan sejumlah uang, seorang pensiunan pegawai negeri sipil di Kota Pontianak mencabuli 6 anak perempuan.

Perbuatan itu dilakukan tersangka yang berinsial SH (60) di sebuah ruangan masjid dimana tersangka menjadi pengurus.

Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polresta Pontianak untuk proses hukum selanjutnya.

Ia mengungkapkan, kasus ini terkuak saat salah satu orang tua mendapatkan informasi dari putri mereka yang telah mengaku dicabuli pelaku, dari penelusuran, ternyata korban tersangka tidak hanya satu.

Lalu, pada 24 Juni 2024, orang tua para korban membuat laporan ke Polresta Pontianak.

Pada 25 Juni 2024, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergarak mengamankan tersangka rumahnya.

"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," ungkap AKP Wagitri, Jumat 28 Juni 2024.

Tersangka mengaku telah mencabuli 6 anak perempuan dilingkungannya dengan total lebih dari 15 kali.

 Perbuatan itu ia lakukan di sebuah ruangan masjid di tempatnya menjadi pengurus.

"Modusnya tersangka menjanjikan akan memberi uang kepada para korban, lalu tersangka mengakak anak - anak masuk ke ruangan dan mencabuli mereka," ujar Kasi Humas Polresta Pontianak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved