Rapat Kerja Pansus, 3 OPD Penuhi Persyaratan Dilakukan Penataan

Heryandi dalam kesempatan tersebut mengatakan beberapa OPD yang nanti dimekarkan, masing-masing akan menjadi dua OPD.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
Prokopim Setda Ketapang
Asisten Sekda Ketapang Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi saat menghadiri Rapat Kerja Pansus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Asisten Sekda Ketapang Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi menghadiri Rapat Kerja Pansus yang membahas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin 24 Juni 2024.

Rapat ini menindaklanjuti hasil evaluasi kelembagaan yang dilaksanakan pada Tahun 2023, yang mana seluruh perangkat daerah diminta melakukan skoring ulang untuk melihat beban kerja dan mempertimbangkan penyesuaian struktur organisasi.

Adapun tiga perangkat daerah yang memenuhi persyaratan untuk melakukan penataan perangkat daerah yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Industri, dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.

Heryandi dalam kesempatan tersebut mengatakan beberapa OPD yang nanti dimekarkan, masing-masing akan menjadi dua OPD.

Darma: Angka Stunting di Ketapang Masih Jadi Tantangan

Hal ini juga akan segera disosialisasikan setelah Perda disetujui dan mendapat registrasi dari Provinsi.

"Peraturan daerah ini diharapkan nanti bisa menyesuaikan dengan perubahan situasi dan kondisi pasca kabinet dan pemerintahan yang baru nanti," ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut Heryandi, pasti akan menyesuaikan setiap regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Pansus Achmad Sholeh, S.T. M. Sos mengatakan dalam Perda ini ada tiga hal yang harus ada perubahan, pertama pemekaran OPD, kedua pergantian nama dan ketiga pergantian eselon.

"Harapan kami jika pansus ini sudah disetujui dan bisa diundangkan pembahasan murni anggaran 2025 dinas tersebut sudah ada," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved