Menteri AHY Serahkan Sertipikat Wakaf untuk Masjid, Herzaky: Beri Ketenangan Jamaah Setelah 39 Tahun
Setelah proses panjang, keluarga ahli waris sepakat untuk berkumpul dan membuat Surat Pernyataan Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah 39 tahun berdiri, Warga Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak tidak lagi khawatir dan bisa merasa tenang, setelah tanah Masjid mereka, Masjid Araafiul A'laa memiliki sertipikat wakaf elektronik.
Sertipikat ini diserahkan langsung oleh Menteri Agaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sabtu (22/06/2024).
Ketua Yayasan Babul Jannatul Firdaus, Edi Suwarno mengungkapkan bahwa Masjid Araafiul A'laa sudah berdiri sejak 1985 dan merupakan fasilitas sosial penting bagi warga. Namun, sebelumnya, tanah masjid tersebut hanya disertipikatkan atas nama Ketua Yayasan, yang kemudian menyebabkan masalah ketika ketua tersebut pindah dan wafat.
"Ketua Yayasan yang lama pindah ke Bandung kemudian mangkat di sana. Terpaksa kita harus menghubungi ahli waris satu per satu yang sudah tersebar kemana-mana," kata Edi Suwarno.
Setelah proses panjang, keluarga ahli waris sepakat untuk berkumpul dan membuat Surat Pernyataan Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA).
• Evaluasi Program Optimalisasi Peran Kehumasan, Herzaky Apresiasi Kanwil BPN Kalbar
Proses ini akhirnya memungkinkan pengurusan sertipikat tanah wakaf oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak.
"Kita inginkan ini disertipikat wakaf-kan karena kita ingin adanya legalitas atas tanah masjid ini. Dengan legalitas ini jemaah ada perasaan tenang, kalau belum kan kita juga was-was bisa aja nanti ada yang klaim tanahnya," pungkas Edi Suwarno.
Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, penyerahan serpikat oleh Menteri AHY ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.
Terutama membawa ketenangan untuk para jamaah Masjid Araafiul A'laa.
"Semoga dengan sudah ada kepastian hak atas tanah masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini," tutupnya. (*)
sertipikat
Menteri AHY
Sertipikat Wakaf
BPN
ATR/BPN Kalbar
Herzaky
Herzaky Mahendra Putra
Kantor Pertanahan Kota Pontianak
Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Takmir Nilai Penting untuk Kemaslahatan Umat |
![]() |
---|
3.500 Bidang Tanah Pemkot Pontianak Belum Bersertifikat, Bebby: Harus Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Pencanangan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas ATR/BPN, Ketapang 1 Dari 4 Lokasi Utama Nasional |
![]() |
---|
RESMI Pemerintah Kini Bisa Ambil Alih Tanah Telantar Lengkap Aturan UU dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Rakerda Demokrat Kalbar, Herzaky Dorong Kader Jadi Jembatan Aspirasi ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.