PPDB Online 2024
Pendaftaran PPDB Jenjang SD dan SMP Harus Lunas PBB-P2, Ini Penjelasan Pj Wali Kota Pontianak
Ani Sofian menjelaskan kebijakan ini dibuat sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian membenarkan bahwa salah satu syarat penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kota Pontianak tahun ini adalah melampirkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Namun demikian, ia menegaskan bagi masyarakat yang belum melakukan pelunasan PBB-P2 tetap bisa melakukan pendaftaran PPDB.
"Benar, untuk daftar murid/siswa baru di SD dan SLTP salah satu syaratnya melampirkan bukti lunas PBB," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 13 Juni 2024.
"Namun kalau belum lunas tetap bisa mendaftar," tegasnya.
Ani Sofian menjelaskan kebijakan ini dibuat sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak.
• Pendaftaran PPDB Jenjang SD dan SMP di Pontianak Tahun Ini Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB-P2
Selain itu, kebijakan ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2.
"Pertimbangan melampirkan bukti lunas, disamping untuk meningkatkan pendapatan Pemerintah Kota Pontianak, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Pontianak untuk membayar PBB," tandasnya.
Sekedar informasi, kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota No: 973/31/Tahun 2024 tentang Persyaratan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Setiap Pelayanan Administrasi di Lingkungan Pemkot Pontianak.
Sebagaimana dalam SE ini, bukti lunas PBB-P2 tidak hanya wajib dilampirkan ketika daftar sekolah saja, namun juga pada setiap pelayanan administrasi di lingkungan Pemkot Pontianak seperti permohonan administrasi perizinan, persetujuan bangunan gedung, pengurus administrasi kependudukan, penerbitan rekomendasi, serta surat keterangan dan/pelayanan administrasi Pemerintah Daerah Kota Pontianak lainnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Begini Cara Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah untuk Jalur Zonasi PPDB Mudah Cukup dengan Google Maps |
![]() |
---|
Jelang PPDB SMP di Kubu Raya, Disdikbud Langsung Monitoring |
![]() |
---|
Ini Alasan Server PPDB Kalbar 2024 Error di Hari Pertama Pendaftaran |
![]() |
---|
Jelaskan Penyebab Server Eror, Kadisdik Kalbar : Pendaftar Membludak, Hari Ini Terpantau Lancar |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor SD SMP Tahun Ajaran 2024/2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.