PPDB Online 2024
Jelang PPDB SMP di Kubu Raya, Disdikbud Langsung Monitoring
Setelah monitoring, kami akan diadakan evaluasi dan setelah evaluasi, kita akan menetapkan siswa mana saja yang bisa diterima di sekolah.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Jelang memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya, terus mematangkan persiapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP.
Pendaftaran akan dimulai 1 sampai 7 Juli 2024 mendatang.
"Sampai saat ini ada beberapa hal yang sudah kami lakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan PPDB jenjang SMP, di antaranya, menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah, menerbitkan SK zonasi wilayah. Kita juga sudah meneruskan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang PPDB," kata Plh. Kabid SMP, Disdikbud Kabupaten Kubu Raya Syarif Umar di ruang kerjanya pada Kamis 20 Juni 2024 siang.
Dia juga mengatakan dalam mempersiapkan pelaksanaan PPDB, Disdikbud Kubu Raya juga turun ke lapangan langsung akan melakukan monitoring ke sekolah-sekolah yang melaksanaan PPDB akan dilakukan mulai tanggal 1 sampai 4 Juli 2024 nanti.
"Setelah monitoring, kami akan diadakan evaluasi dan setelah evaluasi, kita akan menetapkan siswa mana saja yang bisa diterima di sekolah yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Kubu Raya Gencarkan Sosialisasi Pekan PIN Polio Lewat Media Sosial
Dia menuturkan, berdasarkan pengalaman pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya, kendala yang sering dihadapi itu ialah, siswa yang masuk tidak sesuai dengan jumlah kelas yang ada di sekolah itu. Biasanya setiap sekolah hanya bisa menerima 3 ruang kelas, namun yang mendaftar mencapai 5 ruang kelas.
"Untuk mengantisipasi hal itu, Disdikbud Kubu Raya segera mencari solusi dengan menambah jumlah ruang kelas di sekolah yang setiap tahunnya ada kelebihan jumlah siswa barunya," katanya.
Tak hanya itu Plh Kabid SMP Disdikbud Kubu Raya Syarif Umar menjelaskan, adapun presentasi dalam pelaksanaan PPDB ini, yaitu, 15 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 70 pesennya jalur zonasi. Jalur afirmasi merupakan siswa yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Jika jalur afirmasi tidak mencapai 15 persen, maka akan kita alihkan ke jalur zonasi. Contoh, jika pendaftaran jalur afirmasi hanya sampai 5 persen, maka 10 persennya kita alihkan ke jalur zonasi. Kita harapkan dengan langkah yang sudah kita lakukan selama ini, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Kubu Raya bisa berjalan baik sesuai dengan kita semua, baik dari Disdikbud, siswa maupun orang tua siswa," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Begini Cara Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah untuk Jalur Zonasi PPDB Mudah Cukup dengan Google Maps |
![]() |
---|
Ini Alasan Server PPDB Kalbar 2024 Error di Hari Pertama Pendaftaran |
![]() |
---|
Jelaskan Penyebab Server Eror, Kadisdik Kalbar : Pendaftar Membludak, Hari Ini Terpantau Lancar |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor SD SMP Tahun Ajaran 2024/2025 |
![]() |
---|
Tahap dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online SD, SMP, SMA/SMK Malang 2024/2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.