Anggota Satgas Pos Koki Sajingan Amankan 2 Warga Sambas Pelintas Batas Ilegal

Lanjutnya, kedua orang tersebut diamankan karena dari arah Malaysia dan memasuki wilayah Indonesia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan saat temukan 2 warga Sambas pelintas Batas ilegal di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, pada Rabu 12 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dua warga Sambas berhasil digagalkan anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC diduga kuat sebagai pelintas batas ilegal di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas pada Rabu 12 Juni 2024.

Penggagalan itu bermula saat anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor barat yang Dipimpin Praka Frinda bersama dua anggota melaksanakan patroli kawasan perbatasan.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro menuturkan patroli rutin untuk mencegah terjadinya peristiwa ilegal seperti diantaranya upaya penyelundupan dan pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor kanan di kawasan PLBN Aruk yang menghubungkan Negara Indonesia dengan Malaysia. 

"Berdasarkan laporan dari Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah, Saat pelaksanaan patroli, Anggota Satgas Pamtas secara tak sengaja bertemu dengan dua orang melakukan pelintas batas yang diduga sebagai PMI Non Prosedural," kata Letkol Kav Andy Setio dalam keterangan tertulis, Rabu 12 Juni 2024.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Ungkap Modus Penyelundupan 1 Karung Sisik Trenggiling dari Malaysia

Lanjutnya, kedua orang tersebut diamankan karena dari arah Malaysia dan memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan dokumen yang telah tidak berlaku. 

"Saat diperiksa keduanya diketahui bernama Rudi (28) dan Haekal Patang (30) warga asal Sambas yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau Jalur Tikus," ujarnya.

Kemudian saat diamankan dan ditindak lanjuti oleh Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah untuk dilaporkan dan koordinasikan ke pihak berwenang yakni Imigrasi.

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan 1 Karung Sisik Trenggiling dari Malaysia

Letkol Kav Andy Setio mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami memberlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.” jelasnya.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Letkol Kav Andy Setio memerintahkan agar menyerahkan dua WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved