Launching Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, Kepala Kanwil BPN Sebut Lebih Memudahkan

seluruh masyarakat Kota Singkawang sudah dapat merasakan kemudahan dan manfaat layanan penerbitan sertipikat elektronik di Kantah Singkawang.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Pj Wako Singkawang menghadiri launching Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Aula Kantah Singkawang, Selasa 11 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Kalimantan Barat, resmi meluncurkan layanan penerbitan sertipikat tanah elektronik, Selasa 11 Juni 2024.

Peluncuran ini dilakukan oleh PJ Wako Singkawang Sumastro didampingi Kepala Kanwil BPN Kalbar, dan Kepala Kantah Singkawang.

Kepala Kanwil BPN Kalbar Andi Tenri Abeng mengucapkan apresiasi kepada Pemkot Singkawang bersama unsur Forkopimda telah mendukung program inovasi layanan penerbitan dokumen sertifikat elektronik.

"Terima kasih kepada semuanya, PJ Wali Kota Singkawang, Forkopimda, yang hadir melaunching penerbitan dokumen elektronik di Kantah Singkawang," ucapnya.

Andi Tenri Abeng mengatakan, Kota Singkawang adalah salah satu dari dua kantor pertanahan di Kalbar yang sudah melayani penerbitan elektronik. Sehingga kedepan layanan akan lebih memudahkan, akuntabel, fleksibel, aman.

Kantah Kota Singkawang Launching Penerbitan Sertipikat Elektronik

"Kota Singkawang menjadi satu diantara dua wilayah yang sudah melayani penerbitan elektronik dengan elektronik semua layanan menjadi lebih akuntabel fleksibel mudah aman dan banyak lagi kegunaannya dengan elektronik," jelasnya.

Dia menerangkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kota Singkawang juga seluruh elemen stakeholder di Kota Singkawang.

Dia bilang, seluruh masyarakat Kota Singkawang sudah dapat merasakan kemudahan dan manfaat layanan penerbitan sertipikat elektronik di Kantah Singkawang.

"Sehingga hari ini kita sudah bisa launching dokumen elektronik di Singkawang, mulai hari ini masyarakat dapat datang ke Kantor Pertanahan Singkawang untuk melakukan layanan pertanahan secara elektronik. Dengan elektronik lebih menyenangkan," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved