Dukung Rencana Pembentukan Kantor Imigrasi Ketua DPRD: Sudah Saatnya Mempawah Miliki Layanan Sendiri

Menurut Safruddin, dengan potensi wilayah dan perkembangan pembangunan yang pesat, Mempawah sudah seharusnya memiliki kantor imigrasi

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ramadhan
BERI KETERANGAN - Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menyoroti kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah pada tahun 2025. Pemkab juga memastikan 56.586 wajib pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp 25 juta tetap digratiskan dari kewajiban membayar PBB-P2 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Mempawah mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, Kamis 9 Oktober 2025.

Ia menilai langkah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang memasukkan Mempawah sebagai salah satu dari 18 daerah calon lokasi kantor imigrasi baru merupakan keputusan yang tepat dan sangat strategis.

Menurut Safruddin, dengan potensi wilayah dan perkembangan pembangunan yang pesat, Mempawah sudah seharusnya memiliki kantor imigrasi sendiri untuk mendukung pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami dari DPRD Kabupaten Mempawah sangat mendukung dan mengapresiasi rencana pembentukan kantor imigrasi ini. Mempawah sudah seharusnya memiliki kantor imigrasi sendiri, karena potensi yang dimiliki daerah ini sangat besar. Saat ini yang ada hanya Kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Mempawah,” ujar Safruddin Asra.

Pemkab Mempawah Dukung Pembentukan Kantor Imigrasi, Masuk Daftar dari 18 Daerah Prioritas Nasional

Ketua DPD Golkar Mempawah ini menjelaskan, posisi geografis Mempawah yang strategis di jalur lintas Kalimantan Barat serta keberadaan Pelabuhan Internasional Kijing dan Proyek Smelter menjadi faktor penting yang memperkuat kebutuhan layanan keimigrasian di daerah tersebut.

“Mempawah bukan hanya menjadi simpul pergerakan barang dan jasa, tetapi juga mobilitas orang dari berbagai daerah bahkan luar negeri. Dengan adanya kantor imigrasi di sini, tentu akan sangat membantu masyarakat, dunia usaha, serta mendukung iklim investasi,” tambahnya.

Safruddin juga menegaskan bahwa DPRD Mempawah siap memberikan dukungan kebijakan dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah agar proses pembentukan kantor imigrasi dapat berjalan lancar.

“DPRD siap bersinergi dengan Pemkab dan pemerintah pusat dalam pemenuhan berbagai persyaratan administrasi maupun dukungan lahan dan fasilitas. Karena pada dasarnya, kehadiran kantor imigrasi akan membawa manfaat besar bagi masyarakat kita,” ungkapnya.

Ia berharap rencana ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat Mempawah dan sekitarnya tidak perlu lagi ke luar daerah untuk mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal.

“Kehadiran kantor imigrasi akan memangkas jarak dan waktu pelayanan. Ini bukan hanya soal kemudahan administrasi, tetapi juga simbol kemajuan dan kesiapan Mempawah sebagai daerah yang berkembang,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved