Kantah Kota Singkawang Launching Penerbitan Sertipikat Elektronik

Peluncuran layanan penerbitan dokumen elektronik dilakukan PJ Wako Singkawang Sumastro didampingi Kakanwil BPN Kalbar...

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaunching layanan inovasi penerbitan sertipikat elektronik di Aula Kantor BPN Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 11 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kantor Pertanahan Kota Singkawang melaunching layanan inovasi penerbitan sertipikat elektronik di Aula Kantor BPN Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 11 Juni 2024.

Kegiatan peluncuran dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar Andi Tenri Abeng, PJ Wali Kota Singkawang Sumastro, PLT Kantah Singkawang Sigit Sarsanto.

Hadir pula Kapolres Singkawang, perwakilan Dandim Singkawang, Kepala KPKNL Singkawang, Kajari Singkawang.

Peluncuran layanan penerbitan dokumen elektronik dilakukan PJ Wako Singkawang Sumastro didampingi Kakanwil BPN Kalbar, dan PLT Kantah Singkawang ditandai dengan menempelkan telapak tangan ke layar monitor.

PJ Wako Singkawang juga melihat secara langsung proses pencetakan dokumen sertipikat elektronik dari mesin yang disiapkan.

Kapolsek Sungai Tebelian Hadiri Penanaman Pohon Serentak Seluruh Indonesia oleh Kementerian ATR/BPN

Ia juga menerima  penyerahan sertifikat elektronik mewakili Pemkot Singkawang.

PLT Kepala Kantah Kota Singkawang Sigit Sarsanto mengatakan, Kantah Singkawang dengan inovasi layanan dokumen elektronik akan lebih memudahkan masyarakat. 

PJ Wako Singkawang Sumastro menerima sertifikat elektronik dari Kantah Singkawang saat peluncuran layanan penerbitan sertifikat elektronik, Selasa 11 Juni 2024.
PJ Wako Singkawang Sumastro menerima sertipikat elektronik dari Kantah Singkawang saat peluncuran layanan penerbitan sertifikat elektronik, Selasa 11 Juni 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM)

"Dengan layanan elektronik tentunya masyarakat dalam proses pelayanan pertanahan tentu akan lebih mudah lebih cepat, akuntabel," kata Sigit Sarsanto.

Sigit Sarsanto menuturkan, layanan sertipikat elektronik ini sebagai inovasi baru tentu perlu dukungan dari berbagai pihak mulai Pemkot Singkawang hingga masyarakat.

"Diharapkan yang menjalankan layanan sertifikat elektronik perlu support dukungan dari Pemkot Singkawang, Forkopimda, stakeholder dan masyarakat dalam rangka implementasi  layanan sertifikat elektronik," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved