Hewan dan Tumbuhan di Kalbar Rawan Dicuri Pihak Luar Negeri

Hal itu disebut gegara wilayah Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
ilustrasi kambing hewan kurban jelang Idul Adha. Hewan dan Tumbuhan di Kalimantan Barat rawan menjadi target pencurian dari pihak luar negeri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hewan dan Tumbuhan di Kalimantan Barat rawan menjadi target pencurian dari pihak luar negeri.

Hal itu disebut gegara wilayah Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalbar Suriansyah menyebutkan bahwa sebagai daerah yang memiliki akses keluar melalui darat, laut dan udara, wilayah Kalbar memang rawan terhadap pencurian atau penyelundupan hewan dan Tumbuhan keluar negeri.

Namun menurutnya hal tersebut dapat diminimalisir karena adanya pintu penjagaan dan pengecekan di setiap perbatasan.

"Sebenarnya hal tersebut bisa diminimalisir karena di setiap pintu masuk resmi baik di Bandara, Pelabuhan Darat dan Pelabuhan Laut, Indonesia sudah memiliki pos Karantina Pertanian," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu 9 Juni 2024.

Sepekan Jelang Idul Adha, Pedagang Hewan Kurban di Kubu Raya Mulai Kebanjiran Pesanan

Ia juga menyebutkan, jika para petugas tersebut melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh maka sebenarnya keluar masuk hewan dan Tumbuhan dapat terkontrol.

"Kecuali lewat pintu tak resmi dan Ilegal ya," jelasnya.

Selain itu, katanya sebagai daerah yang memiliki hewan dan Tumbuhan yang telah dimuliakan sebagai Tumbuhan unggul, tentunya kalbar memiliki sumber Plasma Nutfah yang kaya dan diminati pasar luar Negeri untuk memperoleh manfaat bagi pengembangan Tumbuhan dan hewan di luar negeri. 

"Nilainya tentu sangat tinggi. Harusnya pemanfaatan Plasma Nutfah tersebut lebih dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hewan dan Tumbuhan, serta menggalakan penelitian bioprospeksi dan pengembangan ilmu pengetahuan di dalam negeri," ujarnya.

DPRD Berhak Ajukan Inisiatif

Di sisi lain, Suriansyah juga menyebut DPRD memang berhak mengajukan hak inisiatif untuk mengajukan Perda tentang perlindungan hewan dan Tumbuhan, tetapi hak tersebut biasanya digunakan apabila langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

"Untuk perda perlindungan dan pencegahan penyelundupan hewan dan Tumbuhan sebaiknya diinisiasi oleh dinas pertanian dan dinas kehutanan. DPRD siap membahasnya," ungkapnya.

"Semoga dengan upaya ini semua pihak menjadi perhatian terhadap potensi kerugian yang mungkin terjadi dari upaya pencurian atau penyelundupan kekayaan alam kita," tutupnya.

Masjid Agung Sanggau Bakal Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Walhi Beri Komentar

Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Hendrikus Adam pun memberikan komentarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved