Penambangan Ilegal oleh WNA Jadi Perhatian Serius, Tito Andrianto: Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, mengatakan ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan te

Tribun Pontianak/File
Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto. 

Selain itu, koordinasi, meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menangani masalah yang berkaitan dengan WNA, termasuk isu keamanan, ketertiban, dan pelanggaran hukum.

Fungsi dan Tugas dari Timpora, yakni Pencegahan, mencegah masuknya WNA yang tidak memenuhi syarat atau terlibat dalam kegiatan ilegal.

Kemudian, Penindakan, menindak WNA yang melanggar peraturan keimigrasian dan hukum lainnya. Koordinasi Informasi, yakni berbagi informasi dan data mengenai WNA antara instansi terkait untuk tindakan lebih lanjut.

Implementasi dari Timpora, berupa Rapat dan Pertemuan, mengadakan rapat rutin untuk mengevaluasi kegiatan pengawasan dan membahas langkah-langkah yang perlu diambil.

Kemudian, Operasi Gabungan, melakukan operasi gabungan di lapangan untuk memeriksa dokumen dan aktivitas WNA, terutama di daerah rawan seperti lokasi penambangan, kawasan wisata, dan perbatasan.

Contoh Kasus yang ditangani Timpora diantaranya, Penambangan Emas Ilegal, sebagai contoh, pembentukan Timpora sangat relevan dalam kasus penambangan emas ilegal oleh WNA Tiongkok di Ketapang beberapa waktu lalu.

Melalui Timpora, koordinasi antara berbagai instansi bisa lebih efektif dalam mengidentifikasi, mengawasi, dan menindak kegiatan ilegal tersebut.

"Pembentukan Timpora di Kalimantan Barat adalah bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Serta memastikan bahwa keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi daerah dan tidak menimbulkan masalah hukum atau sosial," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved