Kemenkumham Kalbar Gelar Diseminasi dan Penguatan HAM Bagi Pelajar SMA Sederajat
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, terutama kalangan pelajar, untuk menegakkan perlindungan HAM di Indonesia.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM bagi pelajar SMA/SMK sederajat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Kamis 6 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, terutama kalangan pelajar, untuk menegakkan perlindungan HAM di Indonesia serta meningkatkan kesadaran terkait penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Sub Bagian Pemajuan HAM, Untung Wibawa, turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang diwakili, serta para pendidik dari sekolah-sekolah yang diundang.
• Sukses Terapkan KTR, Pemkab Kubu Raya Terima Penghargaan Paramesti dari Menkes
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyampaikan Hak asasi manusia menjadi isu krusial yang melekat di setiap sendi kehidupan.
"Hak yang dimiliki masing-masing orang perlu dilindungi keberadaannya sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun penyalahgunaan terhadap hak asasi manusia," ujar Kakanwil Kemenkumham Kalbar di sela-sela membuka acara tersebut.
"Indonesia sebagai negara hukum telah menjamin eksistensi hak asasi manusia tersebut melalui Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," lanjutnya.
Kemudian, Tito menekankan bahwa melalui hukum, negara melindungi setiap orang dan kelompok dari tindakan yang dapat mengganggu kebebasan fundamental dan martabat manusia.
Salah satu bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM dikenal melalui Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakkan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM).
Meskipun jaminan terhadap HAM sudah ada, sangat penting diingat bahwa hak-hak ini merupakan milik semua orang, yang berarti setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain.
• Pelaku Pembacokan Salah Target di Pontianak Akui Memang Niat Bacok Pria yang Dekati Mantannya
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Koppeta HAM Kalbar Angkatan 1 oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar dan perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, diikuti dengan penyematan Duta Koppeta dan sesi foto bersama.
Pada sesi selanjutnya, Tim Penyuluh Kemenkumham Kalbar menyampaikan materi seputar hak asasi manusia, termasuk pengertian HAM, nilai-nilai HAM, sejarah perkembangan HAM, penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan HAM.
Mereka juga memperkenalkan konsep non-diskriminasi serta bagaimana menjalankan kewajiban baik sebagai individu maupun kelompok, serta jenis-jenis pelanggaran HAM di kalangan pelajar seperti tawuran, bullying, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Kalbar juga mengharapkan seluruh pelajar yang hadir dalam acara sosialisasi ini dapat menjadi role model dan Duta HAM bagi teman-temannya di sekolah.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kementerian Hukum dan HAM
Kalimantan Barat
Muhammad Tito Andrianto
Kemenkumham
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2024
SMA Kristen Talenta Singkawang Jadi Simbol Ketulusan Guru Mengajar dan Semangat Anak Bangsa Belajar |
![]() |
---|
Tangaran Gelar Lomba Baca Rawi Lestarikan Seni Budaya Sambas |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar SMA dan PKBM di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.