Dinilai Beratkan Warga, DPRD Pontianak Keberatan Harga Beras Eceran Naik

Untuk Zona Kalimantan, relaksasi HET beras premium sebesar Rp 15.400 per kg, naik dari HET sebelumnya yang sebesar Rp 14.400 per kg.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Pantauan harga di salah satu toko beras di Pasar Flamboyan Pontianak, Rabu 21 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah resmi menaikkan harga beras eceran baik medium maupun premium, terhitung sejak 1 Juni 2024 kemarin.

Kenaikan ini diteken dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

Menurut pemerintah perpanjangan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras ini adalah untuk menghadapi fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.

Untuk Zona Kalimantan, relaksasi HET beras premium sebesar Rp 15.400 per kg, naik dari HET sebelumnya yang sebesar Rp 14.400 per kg.

Sedangkan relaksasi HET untuk beras medium sebesar Rp 13.100 per kg, naik dari HET sebelumnya yang sebesar Rp 11.500 per kg.

Rekomendasi Nama Bacalon PKS Pilwako Pontianak 2024 Belum Keluar, Husin: Masih Proses di DPW Kalbar

Het baru beras medium dan premium ini berlaku baik di pasar tradisional maupun retail modern.

Merespon hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengaku keberatan dengan kenaikan harga beras eceran ini.

"Kalau secara pribadi saya berkeberatan kenaikan harga eceran beras," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 4 Juni 2024.

Menurut Husin, kenaikan harga beras eceran hanya akan semakin menambah beban masyarakat.

"Karena memberatkan masyarakat," tukasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved