Dinilai Beratkan Warga, DPRD Pontianak Keberatan Harga Beras Eceran Naik
Untuk Zona Kalimantan, relaksasi HET beras premium sebesar Rp 15.400 per kg, naik dari HET sebelumnya yang sebesar Rp 14.400 per kg.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah resmi menaikkan harga beras eceran baik medium maupun premium, terhitung sejak 1 Juni 2024 kemarin.
Kenaikan ini diteken dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.
Menurut pemerintah perpanjangan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras ini adalah untuk menghadapi fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.
Untuk Zona Kalimantan, relaksasi HET beras premium sebesar Rp 15.400 per kg, naik dari HET sebelumnya yang sebesar Rp 14.400 per kg.
Sedangkan relaksasi HET untuk beras medium sebesar Rp 13.100 per kg, naik dari HET sebelumnya yang sebesar Rp 11.500 per kg.
• Rekomendasi Nama Bacalon PKS Pilwako Pontianak 2024 Belum Keluar, Husin: Masih Proses di DPW Kalbar
Het baru beras medium dan premium ini berlaku baik di pasar tradisional maupun retail modern.
Merespon hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengaku keberatan dengan kenaikan harga beras eceran ini.
"Kalau secara pribadi saya berkeberatan kenaikan harga eceran beras," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 4 Juni 2024.
Menurut Husin, kenaikan harga beras eceran hanya akan semakin menambah beban masyarakat.
"Karena memberatkan masyarakat," tukasnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Kota Terbuka, Wisata dan Perdagangan Jadi Faktor Mobilitas Kasus HIV di Pontianak |
|
|---|
| Daftar Lengkap SMA Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Selatan |
|
|---|
| Rayakan Hari Kesehatan Nasional, Prodia Pontianak Berikan Diskon Hingga 30 Persen untuk Pemeriksaan |
|
|---|
| Kisah Dibalik Bangunan Sejarah Rumah Sakit Kusta di Singkawang |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Siapkan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta bagi 527 ASN Imigrasi & Jajaran Kemenham |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pantauan-harga-di-salah-satu-toko-beras-234ewe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.