Tambah Daya Tampung PPDB, Disdikbud Kalbar Hadirkan SMA N 14 di Pontianak Tenggara

Begitupun dengan pihak lainnya seperti dengan Universitas Tanjungpura, terkait apabila memang memungkinkan adanya ketersediaan lahan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kadisdikbud Kalbar Rita Hastarita saat mengenakan wastra hasil karya guru dan siswa SMA/SMK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menambah daya tampung, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, dengan membuka pendaftaran peserta didik baru di SMA Negeri 14 Pontianak, yang berlokasi di Kecamatan Pontianak Tenggara.

Adapun untuk proses belajar mengajar siswa SMA N 14 Pontianak akan dilaksanakan atau menumpang sementara waktu di SMPN 8 Pontianak, di Jalan Parit Haji Husin 2.

Total daya tampung untuk siswa baru di SMA N 14 Pontianak ini, sebanyak 3 rombongan belajar (Rombel), atau sebanyak 108 siswa.

“Kami sudah menetapkan pengelola sekolah (SMA N 14 Pontianaj), dan mulai tahun ini akan menerima peserta didik. Memang saat ini kita masih menumpang di SMPN 8 Pontianak, “ujar Rita.

Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemkot Pontianak untuk sharing penyediaan lahan.

Baca juga: Berikut Syarat Pendaftaran PPDB Jenjang SMA dan SMK di Kalbar

Begitupun dengan pihak lainnya seperti dengan Universitas Tanjungpura, terkait apabila memang memungkinkan adanya ketersediaan lahan.

“Kebijakan ini kami lakukan mengingat hingga saat ini, satu-satunya kecamatan di Kota Pontianak yang belum memiliki SMA/SMK negeri yaitu Kecamatan Pontianak Tenggara, dan ini merupakan kebutuhan serta keinginan masyarakat agar ada unit sekolah baru di Pontianak Tenggara,“ ujar Rita.

Hadirnya SMA N 14 Pontianak ini juga merupakan upaya Pemprov Kalbar dalam pemenuhan akses pendidikan, sebagai salah satu kewajiban pemerintah agar masyarakat mendapatkan hak akses pendidikan.

“Walaupun menumpang, nantinya siswa akan tetap masuk pagi, karena sesuai surat persetujuan Walikota Pontianak masih terdapat ruang kelas yang dapat digunakan pada pembelajaran pagi hari,“ kara Rita.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pontianak yang bersedia sharing bangunan untuk ketersediaan akses pendidikan di Kecamatan Pontianak Tenggara.

Semoga tahun depan kita sudah dapat lahan sehingga dapat dibangun unit sekolah baru,” pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved