Periode Januari - Mei 2024, Polres Kubu Raya Tangani 25 Kasus Anak dan Perempuan

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat memimpin konfrensi pers di Polres Kubu Raya, Jumat 31 Mei 2024 menegaskan pihaknya berkomitmen tinggi u

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus anak di Kubu Raya, Jumat 31 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Januari hingga Mei 2024, terdakat 17 anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan dan seksual di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Selain itu, ada pula 3 kasus perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan 2 kasus perempuan yang menjadi korban asusila.

Pada konfrensi pers yang dihadiri KPAD Kubu raya serta Dinas Sosial Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo juga mengungkapkan pihaknya telah menangani 1 kasus kekerasan fisik terhadap anak.

Lalu, terdapat 3 kasus anak berhadapan dengan hukum, 2 kasus anak sebagai pelaku kekerasan seksual, dan 1 kasus anak sebagai pelaku pengeroyokan, sehingga total seluruhnya 25 kasus terkait anak dan perempuan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat memimpin konfrensi pers di Polres Kubu Raya, Jumat 31 Mei 2024 menegaskan pihaknya berkomitmen tinggi untuk menuntaskan kasus terkait anak dan perempuan yang masuk kategori kelompok rentan.

Polres Kubu Raya Gagalkan Pengiriman 9 PMI Ilegal Asal Surabaya yang Akan ke Malaysia

Namun demikian, ia menyampaikan untuk menyelesaikan perkara anak tidak dapat berjalan sendirian.

Karena kasus anak memiki karakter khusus, dan korban tidak hanya membutuhkan keadilan dalam penagakan hukum namun juga pembinaan lanjutan setelah kasusnya selesai.

"Penanganan hukum tentang kasus kekerasan terhadap anak, tentunya kami Polres Kubu Raya tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dan kerja sama dari unsur semua pihak dan stakeholder terkait, baik dari KPAD dan unsur pemkab kubu raya serta dinas terkait untuk bersama melakukan pencegahan dan penangan anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku," tuturnya.

AKBP Wahyu Jati Wibowo meminta kepada orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif melindungi serta mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan terhadap anak.

"Kami meminta agar peran orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi anak kita dari pelaku kejahatan terhadap anak. Khususnya orang tua harus lebih aktif dalam pengawasan anak, dengan cara memantau perkembangan anak-anak kita penurunan kasus kekerasan terhadap anak di KAbupaten Kubu Raya dapat menurun," imbaunya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved