Sopir Pontianak Protes! Desak Kendaraan Luar Daerah Jangan Dilayani Pengisian BBM Subsidi
Namun, kuota yang dibatasi membuatnya tak punya pilihan selain membeli BBM non-subsidi dengan harga jauh lebih tinggi.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- Sopir angkutan barang di Pontianak mengeluhkan tingginya biaya operasional akibat keterbatasan BBM subsidi, sehingga mereka harus membeli BBM non-subsidi yang lebih mahal, sementara tarif angkut tidak mengalami kenaikan signifikan.
- Sopir meminta agar kendaraan luar daerah tidak dilayani mengisi BBM subsidi di Kalbar, karena dinilai mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diprioritaskan untuk angkutan lokal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Di balik riuh aktivitas bongkar muat barang di Pontianak, para sopir angkutan kini menghadapi dilema yang kian berat.
Harga bahan bakar yang terus merangkak naik, sementara penghasilan tak ikut berubah, membuat mereka harus memutar otak demi tetap bertahan di jalan.
Firman, seorang sopir angkutan barang, menjadi salah satu yang merasakan tekanan tersebut. Di tengah keterbatasan, ia mengaku masih bisa mendapatkan BBM subsidi.
Baca juga: Nelayan Sulit Dapatkan BBM, Pemkab Kubu Raya Dorong Penindakan Adanya Dugaan Penyelewengan
Namun, kuota yang dibatasi membuatnya tak punya pilihan selain membeli BBM non-subsidi dengan harga jauh lebih tinggi.
“Kalau subsidi saja tidak cukup, mau tidak mau harus pakai Dex.
Nah itu yang berat, harganya tinggi sekali,” ujarnya saat ditemui di kawasan SPBU Jalan Hasanuddin, Pontianak Barat, Jumat 1 Mei 2026.
Kondisi ini membuat biaya operasional membengkak. Sementara itu, tarif angkut barang yang diterima sopir tidak mengalami perubahan signifikan.
Bahkan, kenaikan ongkos yang pernah diajukan hanya berselisih kecil dan dinilai tidak sebanding dengan pengeluaran.
Baca juga: Barcode BBM Subsidi Terblokir, Sopir Angkutan di Pontianak Akui Alami Hal Serupa
“Minyak naik terus, tapi upah kami tetap. Belum lagi biaya perawatan kendaraan mahal. Ban saja sekarang bisa Rp1,8 juta, oli hampir Rp500 ribu,” keluhnya.
Di tengah tekanan tersebut, muncul keresahan lain yang dirasakan para sopir lokal. Firman menyoroti banyaknya kendaraan dari luar daerah yang ikut mengisi BBM subsidi di Pontianak.
Menurutnya, hal ini turut menggerus kuota subsidi yang seharusnya lebih diprioritaskan untuk angkutan lokal.
“Sebaiknya mobil dari luar itu tidak dilayani isi subsidi di sini. Mereka pajaknya di luar daerah, tapi ambil jatah subsidi di sini,” tegasnya.
Bagi para sopir, subsidi bukan sekadar bantuan, melainkan penopang utama agar roda ekonomi tetap berputar.
Ketika kuota terbagi dengan kendaraan luar daerah, mereka merasa semakin terdesak di tengah keterbatasan.
Firman berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada sopir lokal, baik dalam pengaturan distribusi BBM subsidi maupun penyesuaian tarif angkut.
| Kemenkum Kalbar Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah melalui Implementasi Permenkum No 40 Tahun 2025 |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Fasilitasi Raperwali Pontianak tentang Sistem Elektronik Pajak Daerah |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Prioritaskan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Mempawah 2027, Perkuat Standar Harga dan Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Antrean-BBM-Pontianak-233434.jpg)