Berita Viral
Resmi Naik! Nominal Gaji ke-13 PPPK PNS TNI Polri Cair Juni 2024, Pensiunan Istimewa
Resmi naik nominal Gaji ke-13 PNS TNI Polri hingga PPPK cair mulai 3 Juni 2024, pensiunan lebih istimewa.
Berikut golongan ASN yang tidak berhak menerima gaji ke-13 2024:
- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Merujuk laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), cuti di luar tanggungan negara merupkan cuti untuk ASN karena alasan pribadi dan mendesak setelah memenuhi syarat.
• BESARAN Gaji Karyawan dan PNS Dipotong Tapera Per Bulan Berlaku Kapan? Cek Aturan Lengkap Disini
Alasan pribadi dan mendesak sebagaimana dimaksud, antara lain:
- Mengikuti atau mendampingi suami/istri memenuhi tugas negara atau tugas belajar di dalam maupun luar negeri
- Mendampingi suami/istri bekerja di dalam atau luar negeri
- Menjalani program untuk mendapatkan keturunan
- Mendampingi anak yang berkebutuhan khusus
- Mendampingi suami, istri, atau anak yang memerlukan perawatan khusus
- Mendampingi dan merawat orangtua maupun mertua yang sakit atau uzur.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
RENCANA Demo Jilid II di Kantor Bupati Pati Batal! Korlap Ahmad Husein Sudah Berdamai dengan Sudewo? |
![]() |
---|
RESMI Aturan Baru Royalti Lagu Diumumkan DPR RI Lengkap Revisi UU Hak Cipta |
![]() |
---|
UPDATE Proses Hak Angket DPRD Pati Kans Pemakzulan Bupati Sudewo Kian Ramai Dibincangkan |
![]() |
---|
RESMI Aturan Semua Guru Agama Islam Langsung Dapat Tunjangan Bila Lulus Pendidikan Profesi |
![]() |
---|
Kronologi 3 Korban Tewas Kecelakaan Maut Wuling Vs Fuso di Tol Jombang Berujung Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.