Berita Viral

Resmi Naik! Nominal Gaji ke-13 PPPK PNS TNI Polri Cair Juni 2024, Pensiunan Istimewa

Resmi naik nominal Gaji ke-13 PNS TNI Polri hingga PPPK cair mulai 3 Juni 2024, pensiunan lebih istimewa.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Resmi Naik! Nominal Gaji ke-13 PPPK PNS TNI Polri Cair Juni 2024, Pensiunan Istimewa. 

Berikut golongan ASN yang tidak berhak menerima gaji ke-13 2024:

- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Merujuk laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), cuti di luar tanggungan negara merupkan cuti untuk ASN karena alasan pribadi dan mendesak setelah memenuhi syarat.

BESARAN Gaji Karyawan dan PNS Dipotong Tapera Per Bulan Berlaku Kapan? Cek Aturan Lengkap Disini

Alasan pribadi dan mendesak sebagaimana dimaksud, antara lain:

- Mengikuti atau mendampingi suami/istri memenuhi tugas negara atau tugas belajar di dalam maupun luar negeri

- Mendampingi suami/istri bekerja di dalam atau luar negeri

- Menjalani program untuk mendapatkan keturunan

- Mendampingi anak yang berkebutuhan khusus

- Mendampingi suami, istri, atau anak yang memerlukan perawatan khusus

- Mendampingi dan merawat orangtua maupun mertua yang sakit atau uzur.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved