Berita Viral

Resmi Berlaku! Aturan Baru PPDB 2024, Sistem Zonasi Diperketat Kini Tak Boleh Lagi Numpang KK

Resmi berlaku aturan baru PPDB 2024 kini sistem zonasi lebih diperketat dimana para peserta didik tidak boleh lagi numpang kartu keluarga atau KK.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Berlaku! Aturan Baru PPDB 2024, Sistem Zonasi Diperketat Kini Tak Boleh Lagi Numpang KK. 

Ia mengatakan, calon peserta didik tidak boleh menumpang kartu keluarga (KK) kerabat atau orang lain yang alamatnya masuk dalam zonasi sekolah.

"Kebijakan ini lebih dalam rangka untuk ketertiban dalam pelaksanaan PPDB," kata Sarno yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dindik Banyumas kepada wartawan, Selasa (21/5/2204).

Sarno menjelaskan, calon peserta didik yang pindah KK harus disertai dengan orangtuanya.

Berbeda dengan tahun lalu, calon peserta didik yang pindah alamat tanpa orangtuanya masih diperbolehkan.

Resmi Berubah! Aturan Batas Usia Masuk Sekolah Terbaru di PPDB 2024 Mulai TK SD SMP SMA hingga SMK

Terkait batas minimal waktu perpindahan KK, kata Sarno, masih sama dengan tahun sebelumnya.

Pindah KK minimal dilakukan satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved