PPDB Online 2024

Resmi Berubah! Aturan Batas Usia Masuk Sekolah Terbaru di PPDB 2024 Mulai TK SD SMP SMA hingga SMK

Resmi berubah aturan batas usia masuk sekolah terbaru di PPDB 2024 mulai dari tingkat TD SD SMP SMA hingga SMK.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Berubah! Aturan Batas Usia Masuk Sekolah Terbaru di PPDB 2024 Mulai SD SMP SMA hingga SMK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah aturan batas usia masuk sekolah terbaru di PPDB 2024 mulai dari tingkat TD SD SMP SMA hingga SMK.

Orangtua yang siap memasukkan anaknya ke jenjang TK, SD, SMP, atau SMA, SMK harus tahu berapa usia untuk daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Usia siswa atau peserta didik baru ini penting diperhatikan orangtua.

Karena terkait dengan kesiapan belajar dari masing-masing anak.

Maka dari itu ada batas usia minimal dan maksimal dari masing-masing jenjang pendidikan.

Resmi! Pemerintah Kebut Revisi Perpres 191 Tahun 2014,Terungkap Nasib BBM Subsidi Pertalite

Peraturan batas usia daftar PPDB sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Permendikbud Ristek tersebut mengatur mengenai persyaratan, jalur pendaftaran, tahapan pelaksanaan, pendataan ulang dan pemutahiran data hingga pembinaan dan pengawasan baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.

Termasuk usia para calon siswa.

Perlu diketahui orangtua, berdasarkan pelaksanaan tahun lalu untuk siswa SD, SMP, dan SMA akan mendaftar berdasarkan jalur ini:

- Zonasi

- Afirmasi

- Perpindahan tugas orangtua/wali

- Prestasi

Sementara, siswa TK tidak perlu mengikuti jalur pendaftaran di atas.

Namun dari segi usia, ada syarat minimal calon peserta didik TK, SD, SMP, dan SMA/SMK saat akan mendaftar PPDB 2024 berikut ini:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved