Berita Viral
Resmi Berlaku! Aturan Baru PPDB 2024, Sistem Zonasi Diperketat Kini Tak Boleh Lagi Numpang KK
Resmi berlaku aturan baru PPDB 2024 kini sistem zonasi lebih diperketat dimana para peserta didik tidak boleh lagi numpang kartu keluarga atau KK.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan baru PPDB 2024 kini sistem zonasi lebih diperketat dimana para peserta didik tidak boleh lagi numpang kartu keluarga atau KK.
Seperti diketahui, untuk menyiasati sistem zonasi, biasanya calon peserta didik kerap dimasukkan ke KK orang lain yang alamatnya masuk dalam zonasi sekolah yang dituju.
Secara umum petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
PPDB dilaksanakan melalui empat jalur yaitu:
- zonasi
- afirmasi
- perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau
- jalur prestasi.
• Resmi Berlaku! Aturan Batas Usia Masuk Sekolah Terbaru PPDB 2024 dari TK SD SMP SMA SMK
Untuk jalur zonasi SMP, ketentuannya paling sedikit 60 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Dan jalur prestasi paling banyak 20 persen dari daya tampung sekolah.
Adapun aturan baru ini mulai diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dimana pemerintah setempat memperketat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk jenjang SMP.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Panitia PPDB Banyumas, Sarno.
Ia mengatakan, calon peserta didik tidak boleh menumpang kartu keluarga (KK) kerabat atau orang lain yang alamatnya masuk dalam zonasi sekolah.
"Kebijakan ini lebih dalam rangka untuk ketertiban dalam pelaksanaan PPDB," kata Sarno yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dindik Banyumas kepada wartawan, Selasa (21/5/2204).
Sarno menjelaskan, calon peserta didik yang pindah KK harus disertai dengan orangtuanya.
Berbeda dengan tahun lalu, calon peserta didik yang pindah alamat tanpa orangtuanya masih diperbolehkan.
• Resmi Berubah! Aturan Batas Usia Masuk Sekolah Terbaru di PPDB 2024 Mulai TK SD SMP SMA hingga SMK
Terkait batas minimal waktu perpindahan KK, kata Sarno, masih sama dengan tahun sebelumnya.
Pindah KK minimal dilakukan satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.