Satu Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Pontianak Sudah Diamankan Polisi
Sebelumnya diberikan seorang remaja putri berusia 14 tahun di perkosa oleh tetangganya sendiri yang membuka warung.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak menangkap seorang pria terduga pelaku pemerkosaan seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Pontianak.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati saat di konfirmasi.
"Satu orang orang sudah diamankan, dan kita saat ini sedang melengkapi alat bukti," ujarnya Senin 20 Mei 2024.
Sebelumnya diberikan seorang remaja putri berusia 14 tahun di perkosa oleh tetangganya sendiri yang membuka warung.
• KPAD Pontianak Pastikan Gadis 14 Tahun Korban Perkosaan di Pontim dapat Penanganan
Korban diperkosa beberapa hari lalu saat berbelanja di warung pelaku.
Kasus ini terkuak saat korban ditanyai oleh pihak keluarga karena ia tampak murung selama beberapa hari belakangan.
Korban pun kemudian bercerita kepada keluarganya bahwa ia telah diperkosa pelaku.
Keluarga yang geram mengetahui hal itu sempat mendatangi rumah pelaku hingga terjadi keributan. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
rudapaksa
Anak Bawah Umur
Antonius Trias Kuncorojati
Kompol
Kasat Reskrim
polisi
Polresta
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Senin 20 Mei 2024
Polres Sekadau Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional |
![]() |
---|
Wabup dan Kapolres Mempawah Panen Raya Jagung Serentak di Desa Benuang Toho |
![]() |
---|
Total 14 Ton Beras Sudah Didistribusikan, Polsek Jongkat Terus Gerakkan Pangan Murah |
![]() |
---|
Program MBG: Antara Pemenuhan Gizi, Dampak Ekonomi dan Tantangan Pengawasan |
![]() |
---|
Edi Kamtono Resmi Menjabat Ketua Komwil V APEKSI se-Kalimantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.